wartaiainpontianak.com – Keamanan di kampus akan memberikan kenyamanan pada mahasiswa, dosen maupun pengunjung kampus. Walaupun keamanan sudah dijaga ketat tetapi pasti ada saja yang berhasil membobolnya. Institut Agama Islam Negeri Pontianak baru saja menangkap pelaku yang tertangkap basah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Syekh Abdul Rani ,Selasa(11/02/20) pukul 14:30 WIB.
Menurut Muhammad Syukur selaku kepala satpam IAIN Pontianak mengatakan aksi pelaku diketahui oleh penjaga masjid kemudian informasi ini baru diketahui oleh satpam saat pelaku melakukan aksi keduanya yaitu tanggal 24 Januari 2020 melalui CCTV.
“Jadi informasi ini awalnya bukan dari satpam tapi dari penjaga masjid, Minggu lalunya pelaku pernah masuk dan kami baru mendapatkan informasi saat kedua kalinya pelaku terekam di CCTV, di CCTV terlihat pelaku melakukan aksinya,” ucapnya.
Setelah kejadian itu diketahui oleh satpam, penjagaan diperketat. Pada Minggu berikutnya belum ada tanda pelaku begitu seterusnya. Saat Minggu berikutnya yaitu tanggal 11 Februari 2020 pelaku terlihat melakukan aksinya, ia masuk masjid lewat tangga dekat perpustakaan.
“Jadi setelah tertangkap CCTV Minggu berikutnya kami intai dan pelaku belum ada, begitu juga dengan Minggu berikutnya. Nah semalam pelaku muncul dan masuk melalui tangga dekat perpustakaan. Langsung dia ambil kotak amal dekat tempat ambil wudhu. Ada lah orang yang liat curiga lalu telpon salah satu anggota kita dan kita langsung ke sana dan ditangkap lah dia di sana,” tuturnya.
Muhammad syukur juga mengatakan jika pelaku yang tertangkap bukan pelaku yang sering mencuri helm-helm di kampus melainkan mahasiswa sendiri.
“Kami berani ngomong untuk soal yang mencuri helm ini pelakunya mahasiswa karena kami pernah menahannya,”
Pelaku setelah ditangkap segera diamankan ke tempat penjaga masjid, saat ditanya pelaku tidak mau mengaku. Setelah itu pelaku dibawa ke Poltabes dan pelaku hanya diberikan surat pernyataan karena tidak terbukti.
“Pelaku kami masukkan ke ruangan penjaga masjid, kita tanya tidak mau ngaku lalu kami telpon polisi dan dibawa ke Poltabes. Pelaku hanya diberi surat pernyataan pakai materai karena tidak terbukti punya uang yang dicurinya, kami tidak bisa apa-apa jadi kami serahkan ke pihak berwajib.” tutupnya.
Reporter : Ranaditya Dwi Rizki R dan Fajar Aldini