Home / Wisuda IAIN Pontianak / Di Balik Polemik Alur Birokrasi: Antara Aturan dan Jalur Istimewa

Di Balik Polemik Alur Birokrasi: Antara Aturan dan Jalur Istimewa

Ilustrasi: https://blog.google/technology/ai/

Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat paling objektif untuk mencari ilmu pengetahuan, belakangan ini terasa kian sesak oleh tembok birokrasi yang kaku. Kita sering mendengar istilah “Kampus Merdeka”, namun realitasnya, kemerdekaan itu seperti hanya milik mereka yang paham celah sistem, atau mungkin mereka yang memiliki jalan pintas.

Kasus ini terungkap dari pengakuan seorang mahasiswa semester akhir—sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya)—saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Ia menceritakan pengalamannya bahwa naskah skripsinya sudah rampung sejak semester 7 dan telah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing. Namun, langkahnya untuk melaksanakan sidang skripsi justru dijegal oleh berbagai alasan administratif yang dirasa berlarut-larut.

“Jadi skripsi saya itu sudah selesai dan sudah disetujui di semester 7 untuk daftar sidang. Tapi karena peraturan dari fakultas tidak bisa sidang di semester 7, harus tunggu semester 8. Masalahnya, pas mau melengkapi berkas di semester 8, saya malah dipersulit,” ungkap Mawar.

Ia menambahkan bahwa kesulitan itu berlanjut saat ingin mengambil kartu sidang. Pihak administrasi berdalih bahwa antrean sidang di semester 8 masih sangat padat.

“Saya desak terus, lalu pihak kampus bilang harus ada persetujuan dari Pembimbing Akademik (PA) 1 dan PA 2 dulu di kartu bimbingannya. Setelah diurus, masih belum bisa ambil juga. Disuruh minta persetujuan kartu sidang, sampai pendaftaran tutup dan tidak ada lagi yang sidang, kartu itu belum saya dapatkan. Sekarang sudah masuk masa-masa pendaftaran lagi, mau ambil kartu nonton sidang pun belum dikasih dengan alasan menunggu jadwal keluar,” tambahnya.

Kisah Mawar ini hanyalah satu dari sekian banyak tampang birokrasi yang melelahkan. Namun, akhir- akhir ini munculnya dugaan adanya perlakuan istimewa bagi pihak-pihak tertentu. Kabar burung mengenai mahasiswa yang memiliki kedekatan khusus dengan pimpinan tertinggi kampus bisa menembus sistem dengan mudah, kurang lebih hanya satu bulan yang bersangkutan dapat menyelesaikan skripsi dan melakukan sidang hingga dapat widuda.

Fenomena nepotisme ini sebenarnya bukan barang baru. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) memang masih menjadi permasalahan bagi sektor pendidikan kita, di mana banyak perguruan tinggi yang masih terindikasi praktik serupa dalam berbagai bentuk pengelolaan internalnya.

Nepotisme, yang secara sederhana berarti penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan kelompok atau kerabat sendiri dan jelas mencederai prinsip keadilan. Bagaimana mungkin kampus bisa disebut sebagai lingkungan yang aman dan damai jika rasa curiga antar mahasiswa terhadap sistemnya sendiri terus dipupuk oleh ketidakjelasan aturan?

Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya soal dugaan ketidakadilan itu sendiri, namun juga sikap diamnya pihak yang memiliki wewenang. Saat mencoba mengkonfirmasi dinamika isu panas yang beredar, respon yang didapat justru terasa sangat diplomatis dan cenderung menghindar. Seorang Wakil Dekan fakultas,  memberikan tanggapan yang sangat berhati-hati.

“Nanti ngopi dengan pak Rektor saja di ruangannya ya, biar nanti kita semua tidak parsial penjelasannya. Nanti saya agendakan, biar semuanya jelas. Kemarin itu soal wisuda dan lain-lain dipelintir orang, padahal syaratnya umum saja. Ini hanya masalah dilema masa transisi,” ujarnya.

Pejabat fakultas tersebut juga mengingatkan agar mahasiswa tidak langsung menelan informasi mentah-mentah dari media sosial.

“Jadi, tidak semua pemberitaan itu benar. Namanya juga netizen. Kata Pak Rektor, bicara saja dulu, karena tidak semua orang tahu proses sampai ke dalam-dalamnya,” tambahnya.

Namun, saat didesak lebih jauh mengenai transparansi prosedur sidang, ia mengaku tidak bisa bicara banyak.

“Saya tidak berani berkomentar lebih jauh karena ada pimpinan saya,” tutupnya.

Pernyataan tidak berani berkomentar ini secara tersirat menunjukkan adanya budaya rasa sungkan yang berlebihan untuk mengoreksi struktur di atasnya. Akibatnya, integritas kampus menjadi taruhannya. Mahasiswa yang seharusnya fokus pada kualitas riset, justru habis energi untuk memikirkan cara menembus meja admin yang bisa jadi pilih kasih.

Kampus seharusnya menjadi benteng terakhir bagi mahasiswa untuk mendapatkan hak-haknya secara adil. Tanpa adanya transparansi, yang runtuh bukan cuma sistem administrasi, tapi juga kepercayaan mahasiswa kepada institusinya sendiri.

Cita-cita mahasiswa hanya administrasi sidang skripsi perlu dibuka secara terang benderang. Jangan ada lagi mahasiswa yang dipersulit tanpa alasan yang masuk akal, dan jangan sampai aturan dibekuk demi kepentingan tertentu. Pihak pimpinan kampu, diharapkan memberikan klarifikasi yang jujur. Karena di atas semua gelar dan jabatan, keadilan bagi mahasiswa adalah mandat yang paling utama.

Penulis: Bena

Penyunting: Olive

Loading

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *