Home / Warta Utama / Transparansi Qurban yang Datang Terlambat Setelah Riuh Mahasiswa

Transparansi Qurban yang Datang Terlambat Setelah Riuh Mahasiswa

Ilustrasi : Tim Penerbitan

Program “Bahagia Berbagi Qurban” yang dijalankan Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) IAIN Pontianak sejatinya membawa niat yang mulia. Program ini mengajarkan mahasiswa tentang kepedulian, pengorbanan, ukhuwah Islamiyah, hingga makna berbagi kepada sesama. Secara konsep, tidak ada yang salah, bahkan banyak mahasiswa mengakui program ini memiliki nilai edukatif dan spiritual yang baik.

Namun muncul pertanyaan, apakah sebuah program tetap bisa disebut “bahagia” jika sejak awal dipenuhi miskomunikasi, kebingungan, dan ketidakjelasan informasi di kalangan mahasiswa.

Program pengumpulan infaq qurban ini diberlakukan untuk mahasiswa angkatan 2022, 2023, 2024, dan 2025 dengan sistem setiap mahasiswa diminta menyetor Rp10.000 setiap awal bulan melalui koordinator kelas dengan target selama 12 bulan sehingga total mencapai Rp120.000 per mahasiswa.

Persoalan muncul ketika pembayaran bulan-bulan sebelumnya (Mei hingga Oktober 2025) justru diminta dirapel setelah program baru diinformasikan secara luas pada November 2025. Kondisi ini membuat sebagian mahasiswa merasa seolah memiliki “tunggakan” yang cukup besar, padahal pada periode tersebut program belum tersosialisasi secara menyeluruh.

Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana mungkin mahasiswa diminta membayar iuran untuk periode yang informasinya belum mereka terima secara utuh.

Berdasarkan wawancara dengan Formatur Ketua Umum HMPS PAI 2026–2027, Rangga Febriansyah, koordinasi program dilakukan melalui sekretaris prodi yang kemudian diteruskan kepada ketua kelas melalui grup khusus.

Rangga menjelaskan bahwa informasi program disampaikan melalui ketua kelas masing-masing untuk kemudian diteruskan kepada mahasiswa di kelasnya.

“Untuk alur koordinasi yang meng-handle itu sekretaris prodi, kemudian koordinasi dengan masing-masing ketua kelas. Jadi pihak prodi membuat grup khusus ketua kelas, lalu informasi program ini disampaikan melalui grup tersebut, tinggal nanti ketua kelas memberi informasinya kepada kelasnya masing-masing,” jelas Rangga.

Akan tetapi sistem yang bertumpu pada perantara ketua kelas dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya miskomunikasi di lapangan.

Faktanya, banyak mahasiswa mengaku tidak mendapatkan penjelasan utuh terkait tujuan program, sistem pembayaran, hingga status iuran apakah wajib atau sukarela. Informasi yang tidak tersampaikan secara merata ini kemudian menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.

Menurut Rangga, transparansi program juga masih perlu diperkuat. Ia menilai informasi seharusnya dapat diakses lebih luas oleh seluruh mahasiswa.

“Sebenarnya ada pamflet dari pihak prodi, cuma tidak disebarluaskan ke mahasiswa PAI,” ujar Rangga.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada nominal iuran, tetapi juga pada distribusi informasi yang belum optimal.

Lebih lanjut, Rangga menyampaikan bahwa dalam kondisi saat ini pihak prodi lebih memprioritaskan terlaksananya pelatihan penyembelihan dibanding kepastian pembelian hewan qurban.

“Jadi kemarin yang disampaikan prodi, program ini yang paling diutamakan sekarang melihat kondisi yang terjadi karena ada miskomunikasi di setiap kelas yang tidak mengumpulkan karena ditentukan nominalnya tadi. Jadi yang paling diutamakan dari prodi tetap terlaksananya kegiatan pelatihan penyembelihan. Untuk latihan penyembelihan insyaAllah pasti dilaksanakan, cuma terkait beli hewan qurban sedang diusahakan,” jelas Rangga.

Pernyataan ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa mengenai arah utama program tersebut.

Sebab sejak awal mahasiswa diminta mengumpulkan dana atas nama program “Bahagia Berbagi Qurban”, namun fokus kegiatan di tengah jalan terlihat bergeser pada pelatihan penyembelihan.

Di sisi lain, mahasiswa PAI angkatan 2024, Inas Syafiq Rajwa, menilai program ini memiliki tujuan yang baik namun masih terkendala pada aspek komunikasi.

“Programnya sangat baik untuk menumbuhkan kepedulian, tapi kurang sosialisasi langsung dari prodi membuat banyak miskomunikasi,” ujar Inas.

Ia juga menambahkan bahwa tanpa evaluasi dan pengecekan berkala, program berpotensi menimbulkan ketidakjelasan di lapangan.

“Kalau tidak ada pengecekan berkala, program ini bisa tidak terkontrol dan menimbulkan ketidakjelasan,” tambah Inas.

Inas berharap program ini tetap dapat dilanjutkan dengan evaluasi yang lebih baik di masa mendatang.

“Semoga program ini tetap berjalan ke depannya karena tujuannya baik untuk melatih ketakwaan dan ukhuwah Islamiyah. Tapi evaluasi tetap perlu dilakukan supaya lebih baik lagi dan komunikasinya lebih jelas,” ujarnya.

Pihak Program Studi akhirnya merespons polemik yang berkembang dengan mengunggah pamflet pada 09 Mei 2026. Meski langkah ini diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban, momentum pengunggahannya justru memicu pandangan kritis baru. Banyak mahasiswa menilai transparansi tersebut terkesan sebagai upaya untuk meredam isu panas yang terjadi serta dilakukan secara mendadak hanya setelah munculnya riuh tuntutan dari mahasiswa. Hal ini semakin mempertegas adanya jeda waktu yang signifikan antara dimulainya penarikan iuran dengan penyajian data kepada publik kampus.

Sejumlah pertanyaan kemudian muncul di kalangan mahasiswa: jika sifatnya sukarela mengapa nominal ditentukan, jika wajib mengapa tidak ada musyawarah terbuka, dan jika transparansi penting mengapa informasi tidak tersebar luas.

Program ini seolah berada di ruang abu-abu antara sukarela dan kewajiban moral.

Masalah utama terlihat pada lemahnya komunikasi karena informasi tidak tersampaikan secara langsung dan merata kepada mahasiswa. Dalam konteks akademik, mahasiswa berhak mengetahui ke mana dana disalurkan, berapa yang terkumpul, siapa panitianya, serta bagaimana laporan keuangannya.

Pada akhirnya, “Bahagia Berbagi Qurban” merupakan program yang memiliki niat baik, namun pelaksanaannya masih menyisakan banyak catatan. Tanpa komunikasi yang baik, niat baik justru berpotensi melahirkan salah paham di kalangan mahasiswa.

Jika ingin membangun kepedulian, maka transparansi menjadi langkah utama.

Sebab qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga tentang kejujuran, keterbukaan, dan keadilan dalam amanah.

Penulis : Jurnalis Warta

Penyunting : Olive

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *