Sumber Foto : Jurnalis LPM Warta
wartaiainpontianak.com- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan Audiensi Terbuka bersama Seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di ruangan Rektor IAIN Pontianak. Jum’at, 04 Oktober 2024.
Organisasi Mahasiswa (Ormawa) IAIN Pontianak, didukung oleh seluruh mahasiswa, menegaskan tiga tuntutan penting dalam konsolidasi pada 3 Oktober 2024. Pertama, mereka menuntut agar fasilitas Mahad harus sesuai dengan jumlah mahasiswa baru yang mengikuti program Mahad, sesuai dengan ketentuan dalam modul Mahad yang telah ditetapkan. Kedua, proses verifikasi dispensasi bagi mahasiswa baru yang memenuhi syarat untuk tidak wajib mukim harus segera diselesaikan oleh pihak Mahad. Ketiga, mahasiswa mendesak rektorat dan Mahad Al-Jamiah untuk menindaklanjuti segala bentuk pungutan liar, termasuk kasus wajib catering yang terjadi pada tahun 2022.
Tak hanya itu, isu pungutan liar yang dilaporkan masih terjadi di beberapa layanan kampus turut menjadi perhatian serius. Mahasiswa menuntut agar pihak rektorat mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, demi menjaga integritas institusi dan memberikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika.
Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, MA, menyatakan bahwa tiga isu utama yang diajukan mahasiswa, yaitu pungutan liar, dispensasi, dan fasilitas, telah ditanggapi. Fasilitas seperti kasur, air, dan kipas angin sudah diperbaiki atau dalam proses pengadaan.
“Ada 3 hal yang dimintai kebijakan yaitu masalah pungli, dispensasi dan fasilitas. Fasilitas itu sudah kita siapkan kasur,kemudian air sudah kita perbaiki dan kipas angin sudah di tracking dan mau diadakan. Soal dispensasi itu tetap berlaku bagi yang darurat seperti sakit, merawat orang tua, menikah, dan bekerja itu dispensasi untuk tidak ikut ma’had,” Ungkap Syarif.
Prof. Dr. H. Syarif, MA, juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada praktik pungutan liar di kampus dan meminta perwakilan mahasiswa untuk segera melaporkan jika ada temuan pungli. Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh dan memastikan bahwa pelaku pungli akan mendapat sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran ringan hingga pemberhentian bagi pelanggaran yang serius.
“Lalu terkait pungli untuk saat ini saya pastikan tidak ada pungli dan saya sudah minta untuk perwakilan PCI (penangunggung Jawab) tadi kalau ada pungli cepat di laporkan dan saya bertanggung jawab. Saya pastikan yang melakukan pungli akan mendapatkan teguran ringan, sedang maupun keras. Keras itu biasanya di berhentikan yang melakukan pungli itu,” Tegas Syarif.
Tuntutan ini diharapkan dapat memicu perubahan positif di IAIN Pontianak, mendorong pihak kampus untuk lebih responsif terhadap aspirasi mahasiswa dan menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi perkembangan akademik dan kesejahteraan mahasiswa.
Arif selaku Presiden Mahasiswa IAIN Pontianak mengharapkan audiensi luar biasa sore ini dapat menghasilkan yang terbaik untuk masa depan IAIN Pontianak, dan beliau percaya bahwa Rektor akan menindaklanjuti tuntutan serta mengambil kebijakan yang mendukung sepenuhnya.
“Terlaksananya audiensi luar biasa pada sore hari ini, semoga menjadi hasil yang terbaik untuk IAIN Pontianak kedepan. Perihal tuntutan yang kita harapkan pak rektor akan menindak lanjuti dan mengambil kebijakan untuk men-support sepenuhnya,” Ujar Arif.
Arif menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah ditandatangani oleh Rektor. Seluruh Ormawa serta mahasiswa berharap agar Rektor dapat memenuhi pernyataan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa Ormawa se-IAIN akan memantau dan menindaklanjuti jika ada hal-hal yang tidak diinginkan yang menyangkut hak-hak mahasiswa.
“Tuntutan tersebut sudah di TTD oleh pak rektor tentunya kami seluruh Ormawa dan mahasiswa berharap ke pak rektor bisa menepati pernyataan tersebut. Tidak lepas dari ini kami Ormawa se-IAIN akan memantau dan menindak lanjuti apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dalam arti hak-hak yang harusnya mahasiswa dapatkan,” Tutup Arif.
Penulis : Zikri Faiqah
Penyunting : Tim Redaksi