Wartaiainpontianak,com Kompetensi Guru, pastinya sudah tidak asing ditelinga masyarakat maupun dikalangan orang yang menempuh pendidikan dibidang keguruan. Dalam hal ini ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh calon guru sebagai tenaga pendidik. Calon guru yang yang berkompeten sudah seharusnya melewati beberapa proses atau tahap demi tahap untuk menjadi guru yang sebenarnya, tidak hanya titel maupun terlihat memiliki derajat lebih tinggi pada pandangan masyarakat. Seseorang yang telah memiliki kompetensi sebagai seorang guru memang diwajibkan mampu melakukan tugas dan kewajibannya serta tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab bagi seorang guru tidaklah mudah, seperti mendidik, mengayomi, menjadi contoh baik, mendisiplinkan, mengarahkan pada hal positif, menjaga serta membimbing siswa siswinya. Peran guru juga sebagai motivator, fasilitator dan menjadi inspirasi bagi peserta didiknya, oleh karena itu tindak tanduk seorang guru sangat mudah ditiru oleh peserta didik, baik ketika ia melakukan kebaikan maupun sebaliknya. Ada 4 kompetensi seorang guru yang harus ia jaga untuk nama baiknya:
Pertama, Kompetensi Kepribadian.
Kompetensi ini harus dimiliki seorang guru, yaitu berupa sikap dewasa, berwibawa, berakhlak mulia dan menjadi suri tauladan bagi siapa saja, serta diimbangi oleh hal-hal positif lainnya. Jika seorang guru memiliki kepribadian yang baik, tentunya ia akan dihargai dan disegani. Oleh sebab itu, terkhususnya kepada seorang guru pandai-pandailah dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan, sehingga dengan sikap dan sifat serta akhlak mulia, seorang guru akan dikenang dimasyarakat dengan nama baiknya.
Kedua, Kompetensi Pedagogik.
Seperti halnya kompetensi sebelumnya, kompetensi ini juga harus dimiliki oleh calon atau seorang guru dalam memahami peserta didik serta merancang dan menjalankan pelaksanaan pembelajaran untuk mengetahui potensi belahar siswa. Guru yang berkompetensi dituntut untuk bisa memahami keadaan peserta didik secara lebih mendalam. Dan guru juga harus dapat memahami teori belajar, materi, dan proses pembelajaran secara lebih tererinci. Serta seorang guru yang berkompeten juga harus dapat mendorong peserta didiknya lebih berkembang dibidang akademik dan nonakademik.
Ketiga, Kompetensi Sosial.
Pada potensi ini sudah tentu seorang guru harus mampu bersosialisasi atau membaur kepada anggota sekolah atau akademik, ia juga harus bisa bergaul oada siapa saja dengan mengandalkan kemampuan berinteraksi yang sesuai dan menjalin hubungan yang baik antar guru,orang tua murid, murid, atau bahkan masyarakat. Seorang guru juga tidak boleh membedakan peserta didiknya berdasarkan agama,ras,suku maupun perbedaan dalam bentuk apapun. Bagi seorang guru keadilan dan sikap saling menghargai tetaplah harus dinomorsatukan dalam bersosialisasi atau berinteraksi. Guru juga diharuskan dapat beradaptasi ditempatdimana ia ditugaskan.
Keempat, Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini sangat wajib dimiliki oleh guru mapun calon guru, sebab kompetensi ini merupakan kemampuan penguasaan materi,kemampuan menguasai bidangnya, kemampuan menguasai pembelajaran secara kreatif, serta kemampuan menerapkan teknologi yang ada sebagai penunjang keberlangsungan proses pembelajaran.
Menurut pendapat dan opini saya, kompetensi guru merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki oleh calon guru, dimana hal ini merupakan tinjauan paling penting untuk mengetahui seberapa kompeten dan profesionalnya ia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kelebihan dan pengetahuan serta pengalaman yang ia miliki, itulah yang akan menjadi acuan standar profesi guru. Sehingga untuk menjadi seorang guru ynag berkompeten haruslah melalui tahap yang cukup lama, seperti menempuh pendidikan dibidang yang ia kuasai dan minati serta menekuninya, mengesampingkan egonya, mendisiplinkan dirinya, melawan rasa malasnya, meredakan amarahnya jika keadaan tidak sesuai dengan kenyataan dan mendewasakan dirinya dengan menerima apa takdir yang ditepakan serta tguh pendirian dan pantang menyerah pada keadaan. Sebab menjadi tenaga pendidik tidaklah semudah yang dibayangkan dan tentunya tidak pula sesulit yang dipikirkan. Jadi apabila seorang calon guru ingin sukses seperti senior dan motivatornya, maka sudah seharusnya ia mengikuti jejak para pendahulunya. Oleh sebab itu para calon guru sudah sepantasnya sedini mungkin untuk menanamkan sikap dewasa, adil dan melakukan berbagai kebaikan lainnya, karena ia adalah contoh bagi peserta didiknya. Bagaimana kamu bisa menjadikan peserta didikmu berhasil sementara dirimu belum berhasil untuk menjadi contoh baik? Tidak, kita adalah pemimpin untuk diri kita dan orang-orang sekitar kita, maka dari itu perbaiki dirimu, bermanfaatlah, sebarkan kebaikan dan jadilah bagian dari kata “kebaikan” demi bangsa ini dan penerus negeri tercinta.
Penulis: Sinta Dewi Lestari
Editor: Tim Redaksi