Wartaiainpontianak.com Dunia Pendidikan, sebuah faktor penentu banyak hal entah itu masa depan sebuah individu, sekolompok orang bahkan sebuah negara dalam hal ini dapat dikatakan bahwa Pendidikan tersebut adalah penunjang untuk berbagai faktor. Rendahnya kualitas Pendidikan dapat dilihat dengan jelas pada sumber daya manusia yang dihasilkan oleh negara tersebut.
Pada tahun 2021 peringkat sumber daya manusia yang dihasilkan Indonesia masuk pada peringkat 37 dunia dari 64 negara yang disurvei, namun peringkat ini termasuk penurunan sebab pada tahun 2019 indonesia sempat menjadi peringkat 32. Berdasarkan survey tersebut dapat disebut Indonesia masuk dalam peringkat sumber daya manusia menengah.
Dapat kita rasakan juga kualitas Pendidikan di Indonesia saat ini kurang baik terlebih pada 3 tahun terakhir dimana dunia terdampak virus covid-19 tidak terkecuali Indonesia, sehingga pemerintah mau tidak mau menerapkan kebijaka yang sesuai dengan kondisi Pendidikan saat itu yang membuat semakin tidak efektifnya Pendidikan di Indonesia yang berakibat menurun juga kualitas Pendidikan tersebut.
Salah satu yang menyebabkan kualitas Pendidikan di Indonesia rendah adalah kualitas guru, sebab hasil dari Uji Kompetensi Guru atau UKG dari tahun 2012 hingga 2015 tidak sedikitnya 81% guru di Indonesia tidak memenuhi nilai minimun dari tes tersebut, tes UKG merupakan tes yang mengevaluasi dan mengukur kompetensi guru yang dinilai dari tes UKG adalah penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kemampuan guru dalam menyiapkan strategi belajar dan pengelolaan kelas, pemahaman pada mata pelajaran yang diampu serta kemampuan mengevaluasi pembelajaran dikelas.
Penyebab dari rendahnya kualitas guru adalah kurang maksimalnya manajemen sumber daya manusia dalam perekrutan guru, berdasarkan RISE atau Research on Improving System of Education pada studi kualitatifnya mengatakan bahwa fokus perekrutan guru bertujuan untuk memenuhi kebutuhan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) bukan fokus pada profesionalitas guru, lebih dari 50% guru di Indonesia adalah pegawai negri dan 90% tumpuan pengajaran ada pada mereka sementara itu kualitas atau kompetensi dari pegawai negri tersebut tidak dapat terjamin dengan baik.
Untuk mengatasi hal tersebut tentu bukanlah suatu hal yang mudah dimana bisa diselesaikan hanya dengan beberapa kebijakan, oleh karena itu permasalah ini adalah pr bagi pemerintahan untuk meningkatakan kualiat guru dahulu agar kualitas Pendidikan di Indonesia juga mengikuti peningkatan.
Hal lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah pada aspek standar kompetensi guru, sebaiknya pemerintah berfokus pada kualitas pembelajaran peserta didik, dalam hal ini pemerintah memiliki peran besar untuk mengubah standar tersebut dan diterapkan merata di Indonesia agar hal yang dihasilkan berdampak merata di seluruh Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa permasalah dalam meningkatakan kualitas guru dapat kita lakukan dengan diawali oleh manajemen sumber daya manusia.
Penulis: Budi Pangestu
Editor: Tim Redaksi