wartaiainpontianak.com – Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak gelar aksi menolak keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang batas usia Calon preside (CAPRES) dan calon wakil presiden (CAWAPRES) 21 Oktober 2023, pada pukul 15:32 WIB di Tugu bambu runcing.
Tujuan aksi ini dilakukan untuk menolak keputusan MK tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, selain itu masa aksi juga menuntut penyelesaian kasus tanah Rempang.
Hafiz Azhari, selaku pengurus HMI Cabang Pontianak mengungkap bahwa sebelum melakukan aksi mereka telah melakukan 2 kali konsolidasi.
“Kita dari HMI Se-cabang Pontianak telah melakukan 2 kali konsolidasi, yang pertama itu kami mengadakan konsolidasi internal pengurus Se cabang Pontianak kemudian di sepakati lah bahwasanya kita melakukan aksi. Setelah disepakati itu kita melakukan konsolidasi akbar seluruh kader HMI Se cabang Pontianak,” Ucap Hafiz.
Dalam aksi tersebut para Demonstran dari berbagai komisariat cabang Pontianak bergantian untuk menyampaikan orasi.
Seluruh kader HMI juga sepakat apabila aksi ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang bersangkutan maka HMI cabang Pontianak akan terus mengawal hingga masalah ini selesai.
Hafiz juga menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa untuk jangan pernah menutup mata atas keadilan yang terjadi.
“Kepada Mahasiswa harapan saya jangan pernah menutup mata atas ketidakadilan, ingatlah kawan kite sebagai agent of change, ,agent sosial of control, kita semua memegang teguh tatanan negara ini,” Ucap Hafiz.
Aksi ini ditutup dengan doa bersama untuk rakyat yang ada di Palestina.
Penulis: Amad & Indah AL
Editoe : Jek
![]()






