Wartaiainpontianak.com – Permasalah mengenai UKT memang sudah lama adanya akan tetapi sampai saat ini belum juga mendapat titik terang atau kepastian. Ketua umum dema ftik pun mengatakan bahwa pihak ormawa kampus pun sudah beberapa kali melakukan audiensi kepada rektor dan petinggi kampus lainnya dan memang regulasi untuk menuju kemenang memang agak sulit tetapi tetap saja itu bukan menjadi suatu alasan sehingga dema ftik berkolaborasi dengan sema ftik melakukan aksi melalui medsos “Sebenarnya kami dari dema ftik memaklumi atas lambatnya proses penurunan UKT karna memang regulasinya untuk menuju kekemenag itu agak sulit,tetapi sebenarnya itu bukan menjadi alsan sehingga kami dari dema ftik bekolaborasi dengan sema ftik melakukan aksi melalu media” Ucap abdurrahman selaku ketua umum dema ftik
Muhammad Ali Fahmi sebagai presma juga mengatakan bahwa pihak dema institut tetap mengawal terkait masalah ukt ini dan bahkan telah melakukan audiensi kepada pihak kampus dan meminta persenan itu dinaikan menjadi 30%, karna memang mahasiswa sangat dirugikan ketika perkuliahan dari selama tiga bulan terakhir “ Terkait masalah UKT ini kita DEMA IAIN, tetap mengawal bahkan kita waktu audiensi tetap meminta persenan itu dinaikan menjadi 30%,karna emang mahasiswa sangat dirugikan ketika kuliah daring selama 3 bulan terakhir” ujarnya.
Sementara abdurrahman sendiri mengatakan dema dan sema ftik berkolaborasi dalam masalah UKT dengan maju audiensi ke dekan ftik kemudian wakil dekan III FTIK dan mendapatkan respon baik dan akan siap membantu dalam proses penuruna ukt ataupun proses transparansi pemotongan ukt 10% itu bagaimana alur dalam pengajuannya “ Kita memang berkolaborasi dengan sema ftik kita maju audiensi kedekan fakultas kemudian kewakil dekan III ftik dan alhamdulilah mereka memaklumi dan akan membantu dalam proses pemotongan ukt atau transparansi dalam pemotongan ukt 10% bagaimana alur dalam pengajuannya”ucapnya.
Dan jika memang dari pihak kampus tidak bisa atau tidak mampu menaikan persenan menjadi 30%,pihak kampus harus mampu mengikuti arahan KMA 515 yaitu kerja sama dengan lembaga dan instansi yang ada,untuk sedikit mengurangi beban mahasiswa dalam membayar ukt “ kalau lah emang kampus ndak mampu menaikan persenan menjadi 30%,kampus harus mampu mengikuti arahan KMA 515 yaitu kerjasama dengan lembaga instansi yang ada, untuk mengurangi beban mahasiswa bayar ukt” sambung muhammad ali fahmi.
Abdurrahman sendiri berharap untuk pengurangan ukt ini tidak hanya 10% akan tetapi bisa menjadi 30% atau 50% seperti yang di ajukan sebelumnya,tapi jika memang tidak bisa setidaknya pengurangan ukt yang 10% ini bisa dipermudah dalam proses pengajuan dan jika memang dalam waktu dekat ini masih belum ada respon dari pihak kampus. Sebagai ketua dema ftik mengharapkan Dema IAIN bisa mengajak seluruh pimpinan-pimpinan dema fakultas yang lain untuk berkombinasi serta berkonsolidasi terkait bagaimana langkah atau tindakan selanjutnya untuk pengurangan ukt ini “ penurunan ukt ini tidak hanya 10% saja pemotongannya melainkan bisa sampai 30% ataupun 50% tapi seandainya kalau itu memang tidak bisa paling tidak ya yang 10% itu lebih dimudahkan proses pengajuan pemotongan ukt 10% dan seandainya dalam waktu-waktu dekat ini kemudian pihak kampus tidak merespon terkait ini ya kami dari dema fakultasya mengharapnya untuk Dema IAIN mengajak para pimpinan-pimpinan dema fakultas yang lain untuk berkombinasi dan berkonsolidasi terkait bagaiman tindaklanjut dari penurunan ukt ini”tutupnya tegas
Penulis : Almuminin
Editor : Syarifah Desy Safitri