Sumber Foto : Jurnalis LPM Warta
wartaiainpontianak.com- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak didesak oleh pejabat kampus saat konsolidasi untuk menyatukan persepsi terkait kebijakan mukim Ma’had di Sekretariat DEMA-I pada 19 September 2024.
Konsolidasi dilakukan oleh DEMA-I dan DEMA-F pasca audiensi bersama Mudir ma’had dan para Dekan Fakultas untuk berupaya menyatukan persepsi atas kebijakan mukim ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak.
Akan tetapi, dari pihak pimpinan memberi instruksi kepada Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) Institut maupun Fakultas untuk membuat surat pernyataan yang berisikan persetujuan akan kebijakan mukim ma’had yang diwajibkan kepada seluruh Mahasiswa Baru (MABA). Padahal, sebelumnya DEMA-I dan SEMA-I telah membuat kesepakatan yang disepakati dan ditanda tangani oleh Mudir Ma’had atas hasil audiensi yang telah DEMA-I dan SEMA-I lakukan.
Isi dari audiensi sebelumnya yakni berkaitan dengan mekanisme mukim dan tidak mukim wajib mengikuti dan menaati surat pernyataan yang pertama kali ditanda tangani oleh MABA, Orang Tua atau wali disertai dengan materai.
Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) DEMA-I sekaligus salah satu pihak yang bertanda tangan di surat audiensi dengan pihak Mah’had, Rifqi Al-Furqon menyatakan dengan tegas pihak Ma’had dan Rektorat telah melanggar perjanjian dan menolak instruksi untuk mendukung mekanisme kebijakan mukim Ma’had.
“Yang jelas pihak Rektotrat dan pihak Ma’had telah melanggar perjanjian yang tertera di surat pernyataan yang dishare dan dikumpulkan di pra PBAK kemudian berdasarkan hasil kajian, audiensi dan penyerapan aspirasi oleh masing-masing DEMA, kami menyayangkan sikap dari Birokrat Kampus yang inkonsisten terhadap mekanisme mukim Ma’had tahun ini dan kami dengan tegas menolak segala macam bentuk instruksi baik dari DEKAN maupun Rektorat untuk membuat surat pernyataan mendukung mekanisme kebijakan mukim mahad tahun ini,” tegasnya.
Rifqi juga menyatakan akan mengusahakan forum antar Mahasiswa dan Rektor untuk mendiskusikan terkait kebijakan mukim Ma’had ini.
“Kedepannya kami mengupayakan ruang terbuka antar Mahasiswa dan juga Rektor agar terjadi komunikasi interaktif yang nantinya diharapkan akan menghasilkan titik temu dari kebijakan yang diambil nantinya,” tutupnya.
Dengan adanya perselisihan ini, mahasiswa berharap pihak kampus dapat segera mengambil langkah solutif yang tidak hanya mengakomodasi aspirasi mahasiswa, tetapi juga menjaga konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati bersama.
Penulis : Aulia
Penyunting : Zikri Faiqah