wartaiainpontianak.com – Terkait pencatutan nama Media Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta pada kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia untuk Media Massa di Balai Bahasa, Pontianak, Sabtu (24/2/2018) dengan ini kami atas nama wartaiainpontianak.com memberikan klarifikasi.
Dengan ini kami menyatakan klarifikasi, bahwa sesungguhnya peserta kegiatan dengan inisial (L) dan (SR) bukan anggota LPM Warta IAIN Pontianak. Mereka berdua juga bukan bagian dari redaksi Majalah Warta maupun wartaiainpontianak.com.
Kami atas nama LPM Warta sangat menyayangkan pencatutan nama media LPM Warta. Tanpa seizin pengurus LPM Warta, saudara yang berinisial (L) dan (SR) telah lancang menggunakan nama lembaga kami dalam kegiatan tersebut.
Kepala Divisi Perusahaan LPM Warta, Muhammad Nurudin , menilai tindakan pencatutan ini sangat fatal apabila kita bicara Undang undang ITE, pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik. “Peristiwa ini sangat rentan dengan pencemaran nama baik LPM Warta apabila disalahgunakan,” tegasnya.
Staf Pengembangan dan Pemberdayaan Anggota (P2A) LPM Warta, Aris Mustofa, mengatakan dirinya sangat menyayangkan kepada pihak panitia yang dianggap lalai dalam menuliskan identitas peserta. “Tidak ada konfirmasi sebelumnya kepada pengurus LPM Warta baik dari panitia maupun dari peserta yang terlibat pencatutan,” katanya
Ketua Umum LPM Warta, Imam Maksum, menegaskan bahwa LPM Warta akan mengadakan pertemuan dengan kedua peserta tersebut untuk menyelesaikan permasalahan. “Ini permasalahan besar, karena menyangkut nama lembaga, dan secara aturan hal ini dianggap melanggar,” kata Imam Maksum.
Demi mencari titik terang agar hal ini tidak terulang lagi, Minggu 25 Februari 2018 akan diadakan pertemuan internal LPM Warta dengan pihak yang bersangkutan.
Redaksi
Pimpinan Redaksi Sulistyo
Sekretaris Redaksi Suci Nurul Baiti
Redaktur Pelaksana Hikmah Utami
Editor Adhe Siti Fatimah
Redaktur Foto Muhammad Nurudin