Jumat, Desember 13, 2024
BerandaInstitusianaDaftar Ulang Kembali Diperpanjang, Kabag Akademik dan Kemahasiswaan Tegaskan Aturan

Daftar Ulang Kembali Diperpanjang, Kabag Akademik dan Kemahasiswaan Tegaskan Aturan

wartaiainpontianak.com – Pihak Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Pontianak telah mengumumkan jika daftar ulang kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2018. Pengumuman tersebut disebarkan melalui pesan singkat WhatApp, Rabu (21/2/2018).

Daftar ulang itu sendiri merupakan syarat utama untuk terus melanjutkan perkuliahan. Banyak mahasiswa yang telat membayar daftar ulang dikarenakan beberapa faktor yang berbeda-beda dari setiap mahasiswa.

Saat ditemui, Wakil Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Pontianak, Rosul, mengatakan jika pihak Dema menerima banyak sekali keluhan sehingga mereka berinisiatif untuk meminta perpanjangan daftar ulang ke bagian akademik.”Daftar ulang relatif terlalu singkat, tidak semua mahasiswa mampu dalam hal ekonomi, ada beberapa mahasiswa yang memang kurang dalam hal tersebut. Kami hanya ingin membantu mahasiswa yg beritikad kuat untuk kuliah, kami mensuport mereka untuk terus semangat,” katanya

Menurut Rosul, semua pihak jangan terlalu berputar pada masalah mengapa hal itu bisa terjadi, tetapi cobalah untuk berfikir bagaimana. “Bagaimana caranya kita mencari solusi bersama,” tuturnya.

Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Suyati, S.Ag, mengatakan bahwa pengumuman ini telah diinfokan kepada seluruh mahasiswa, namun mungkin ada beberapa hal yang membuat mereka terlambat menyerahkan uang daftar ulang. “Sebenarnya bukan saya menyetujui dan mengambil keputusan, hanya saja surat itu memang ditujukan ke Kabag Kemahasiswaan dan Akademik, namun saya serahkan lagi ke Kabag Umum untuk didispensasikan ke PLT Rektor kemudian ditangani oleh Warek I,”jelas Suyati.

Suyati menerangkan bahwa kemudian surat itu disetujui mengingat yang belum daftar ulang ada 510 mahasiswa dari berbagai semester. “Jika terlambat daftar ulang maka ini akan mengganggu pengisian KRS dan membuat mahasiswa terlambat untuk mengikuti perkuliahan,” terangnya.

Jika masih ada mahasiswa yang belum daftar ulang setelah diperpanjang, Suyati menegaskan, bahwa mahasiswa tersebut diwajibkan untuk mengurus cuti. “Sedangkan mahasiwa yang tidak mendaftar ulang selama dua semester maka dinyatakan mengundurkan diri,” tegasnya.

Reporter : Syf. Desy Safitri, Natalia Lestari

Editor : Imam Maksum

Redaksi WARTA
Redaksi WARTAhttp://www.wartaiainpontianak.com
wartaiainpontianak.com merupakan media daring (online) yang dikelola oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM ) WARTA, yang merupakan salah satu bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Alamat redaksi wartaiainpontianak.com berada di Jalan Letnan Jenderal Soeprapto No. 19, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat atau komplek kampus IAIN Pontianak Gedung Sport Center Bagian Barat. Iklan dan redaksi E-mail: lpmwarta1@gmail.com
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments