Warning: Attempt to read property "guid" on null in /home/newsonli/public_html/wartaiainpontianak.com/wp-content/plugins/jetpack/class.jetpack-post-images.php on line 305
Minggu, April 28, 2024
BerandaInstitusianaFASYAPenandatanganan Kontrak Kerjasama PKBH Fasya dengan PA Singkawang

Penandatanganan Kontrak Kerjasama PKBH Fasya dengan PA Singkawang

Wartaiainpontianak.com – Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak dan Pengadilan Agama (PA) Singkawang menandatangani perjanjian kerjasama tentang layanan pos bantuan hukum pada hari Senin (04/01/2021).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Direktur (Ketua) Pusat Konsultasi dan bantuan hukum FASYA (PKBHF) Abdul Rahman,. S.HI,. M.H dengan Ketua Pengadilan Agama Singkawang (Yusuf Achmad, S.Ag., M.H) yang didampingi sekaligus disaksikan oleh sekretaris PKBH FASYA Nurhakimah,. S.H,. M.H dan bersama Rasiam,. M.A (Wadek 1), Ardiyansyah,. S.S,. M.Hum (Wadek II) serta jajaran dari PA singkawang di ruangan Pengadilan Agama Singkawang.

Kemudian, Ketua PKBH Fasya Advokat Abdul Rahman.,S.H,. M.H melaksanakan Penandatanganan Kontrak kerjasama Antara Pengadilan Agama Singkawang dengan Pusat Konsultasi dan bantuan hukum Faklutas Syariah (FASYA) IAIN Pontianak tentang pemberian layanan pos bantuan hukum
“Kontrak kerjasama ini wujud atau lanjutan dari kemenangan PKBH Fasya yang telah ditentukan pada tanggal 28 Desember 2020 yang mana sebelumnya dilakukan tes kompetensi dan wawancara di PA Singkawang”, ujarnya.

Abdul Rahman., S.H,. M.H menyampaikan Layanan Pos bantuan hukum ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu meliputi kosultasi hukum, membuat dokumen hukum, advis hukum dan informasi hukum
“Bantuan hukum ini dapat menjadi harapan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mencari hak dan keadilan”, jelasnya.

Kemudian Rasiam, MA selaku Dewan pembina PKBH Fasya menyatakan bahwa pos bantuan hukum ini menjadi prioritas utama dalam kerjasama ini hingga menjadi sebagai bentuk pembelajaran bagi alumni Fasya agar dapat membantu masyarakat yang tidak mampu.
“Pos bantuan hukum yang ada di PA sebagai steckholder utama (primer) bagi prodi Fakultas Syariah. Karena ini menjadi visi dan misi serta tujuan prodi Fakultas Syariah, untuk itu menjadi prioritas utama kerjasama ini sebagai akselerasi atau percepatan serapan bagi alumni Fakuktas Syariah, karena ini menjadi kerja sosial bagi masyarakat kurang mampu dibidang advokasi. Maka ini menjadi sebagai bentuk pembelajaran bagi adik-adik alumni dan harapannya agar dimaksimalkan dengan baik dan benar dalam membantu masyarakat yang tidak mampu”, ucapnya.

Penyampaian oleh Ardiansyah,. S.S,. M.Hum selaku dewan pembina PKBHF Fasya mengatakan selamat berkerja untuk bagi petugas pos bantuan, “ini merupakan apresiasi terhadap adanya kerjasama tersebut. Selamat bekerja bagi petugas pos bantuan hukum, kerja yang tekun, jujur, rajin dan tetap semangat”, tutupnya.

Untuk itu, dengan dilaksanakanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, kedua belah pihak telah memiliki landasan hukum terkait pemberian layanan pos bantuan hukum guna membantu masyarakat yang tidak mampu di wilayah kewenangan PA Singkawang.

Citizen Reporter: Muhammad Adib Alfarisi
Editor : Widad Ardina

Redaksi WARTA
Redaksi WARTAhttp://www.wartaiainpontianak.com
wartaiainpontianak.com merupakan media daring (online) yang dikelola oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM ) WARTA, yang merupakan salah satu bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Alamat redaksi wartaiainpontianak.com berada di Jalan Letnan Jenderal Soeprapto No. 19, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat atau komplek kampus IAIN Pontianak Gedung Sport Center Bagian Barat. Iklan dan redaksi E-mail: lpmwarta1@gmail.com
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments