Wartaiainpontianak.com Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) berencana akan mempraktikkan sistem pinjaman pendidikan atau student loan bagi mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah pada Agustus atau September 2025.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menjelaskan Kemdiktisaintek akan berkolaborasi dengan perbankan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan untuk menerapkan skema ini. Ketiga pihak tersebut nantinya akan berbagi peran.
Peran perbankan adalah memberi pinjaman semacam kredit usaha rakyat (KUR) kepada mahasiswa. Kemudian LPDP akan membayarkan premi asuransi dan bunga ke mahasiswa untuk dibayar ke bank, sementara Kemdiktisaintek berperan sebagai pengelola dan penjamin kredit.
Stella mengatakan Pinjaman tersebut akan dikenakan bunga, namun pemerintah berjanji bahwa bunga tersebut tidak akan dibebankan kepada mahasiswa, melainkan akan ditanggung oleh LPDP atau Kementrian Keuangan. “Akan ada bunga kecil, namun bunga ini tidak dibebankan ke mahasiswa,” kata Stella.
Lalu, Benarkah student loan jawaban tepat untuk permasalahan ini? Atau justru menambah masalah baru bagi mahasiswa dan lulusan?
Skema ini bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, student loan dapat membuka akses pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, meningkatkan kualitas pendidikan melalui pendanaan tambahan bagi universitas, dan meringankan beban pemerintah.
Di sisi lain, student loan berpotensi membebani lulusan dengan utang yang berkepanjangan, memperumit sistem pendidikan, dan memicu stres dan kecemasan bagi para lulusan jika tidak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk membayar cicilan pinjaman.
Konsep ini telah diterapkan di berbagai negara maju, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan. Meskipun demikian, penerapan student loan di negara-negara tersebut tidak lepas dari kontroversi dan masalah, seperti tingginya tingkat kredit macet dan beban utang yang berkepanjangan bagi lulusan.
Pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan alternatif yang lebih berkelanjutan untuk mengatasi mahalnya biaya kuliah. Alokasi anggaran pendidikan yang tepat, peningkatan kualitas pengelolaan perguruan tinggi, serta peningkatan skema beasiswa adalah beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan. Beasiswa, misalnya, dapat membantu mahasiswa yang kurang mampu tanpa menambah beban utang setelah lulus.
Penulis: Fahrurrosi
Editor: Aghisna
![]()






