Pontianak, 26 Februari 2026, Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Kalbar Menggugat menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah saat menggelar aksi di Pontianak, Kamis (26/2). Isu yang diangkat meliputi evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), reformasi Polri, ketimpangan pendidikan, kesejahteraan guru, hingga persoalan tambang ilegal dan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat.
Aksi tersebut diikuti berbagai elemen mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan lainnya. Presiden Mahasiswa Poltekkes Pontianak, Fadil Maulana, menyatakan bahwa program MBG secara tujuan dinilai baik untuk mengatasi persoalan anak kelaparan dan stunting. Namun, menurutnya, kebijakan skala nasional tersebut tidak bisa diterapkan secara serentak tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.
“Gizi Kalimantan atau dapur Kalimantan berbeda dengan dapur di Jawa atau Papua. MBG harus dilakukan bertahap, step by step, sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” ujarnya.
Mahasiswa juga mempertanyakan apakah program tersebut sudah benar-benar menjangkau pelosok Kalimantan Barat. Beberapa peserta aksi mengaku menemukan kualitas makanan yang kurang layak.
“Ayamnya keras, limaunya masam, nasinya basi,” ujar salah satu mahasiswa menyoroti kualitas makanan yang diterima.
Selain itu, mahasiswa menilai pelaksanaan MBG belum sepenuhnya melibatkan ahli gizi dan masyarakat sipil, melainkan lebih banyak dikelola pihak vendor. Mereka juga mengkritik dugaan politisasi program.
“Target Presiden Prabowo dari MBG adalah UMKM, tetapi di lapangan diolah oleh politisi. Ini kerja-kerja proyek, bukan kerja untuk masyarakat,” ujar salah satu orator.
Mahasiswa mendesak Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, khususnya di luar Pulau Jawa.
Isu pendidikan menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Salah satu mahasiswa pernah ke Mandor, Kabupaten Landak, Ia menyampaikan kondisi di daerah tersebut yang minim fasilitas pendidikan. Ia menyebut masih ada wilayah tanpa listrik dan hanya memiliki satu sekolah dasar, sehingga banyak anak tidak melanjutkan pendidikan karena jarak SMP dan SMA yang jauh.
Mahasiswa juga menyoroti rendahnya kesejahteraan guru honorer di Kalimantan Barat. Mereka membandingkan gaji guru honorer yang dinilai lebih kecil dibandingkan petugas SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
“Petugas SPPG jangan disamakan dengan guru, Pak. Guru lebih banyak mengabdi,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa.
Aliansi mendesak Presiden Prabowo untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama serta meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya di daerah terpencil.
“Kapan pendidikan ini menjadi prioritas utama?” ujar Fadil Maulana selaku Presiden Mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) dalam orasinya.
Mahasiswa juga menyoroti buruknya infrastruktur jalan di beberapa daerah. Disebutkan, seorang ibu meninggal dunia dalam perjalanan karena kondisi jalan yang rusak parah.
Di sektor kesehatan, mahasiswa menyebut masih ada Kabupaten seperti Melawi dan wilayah lain yang belum melibatkan tenaga atau ahli kesehatan secara memadai dalam program-program pemerintah. Persoalan stunting dinilai tidak hanya soal makanan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan ibu dan kemiskinan.
Koordinator Aliansi Kalbar Menggugat, Syaiful Hidayatullah, menyinggung kerugian daerah akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan deforestasi.
“Yang rugi adalah Kalbar karena deforestasi,” tuturnya.
Mahasiswa menilai Kalimantan Barat kaya sumber daya alam, namun belum mampu mendorong pemerataan pembangunan. Infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan disebut masih “compang-camping”.
Aliansi juga meminta DPRD Kalbar mengawal dan memantau kinerja eksekutif daerah.
“Karena hanya bapak-bapak di depan yang bisa memantaunya. Kami juga menunggu progres dari DPRD, apakah lebih baik atau lebih buruk,” kata Syaiful.
Selain isu kesejahteraan dan pembangunan, massa aksi turut mendesak reformasi Polri. Koordinator Isu Pusat Kalimantan Barat, Indah mempertanyakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan institusi kepolisian.
“Berapa banyak kasus kekerasan yang dilakukan institusi kepolisian? Apakah sebenarnya hanya oknum?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran hukum, seperti balap liar, seharusnya ditindak sesuai prosedur hukum, bukan dengan kekerasan berlebihan.
“Jikapun terlibat balap liar, ya dihukum, bukan dibunuh,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak DPRD menyampaikan bahwa kewenangan pendidikan dasar dan menengah pertama berada di kabupaten/kota, sedangkan SMA merupakan kewenangan provinsi.
Terkait MBG, DPRD menilai program tersebut baik secara konsep, namun mengakui adanya persoalan teknis di lapangan. Evaluasi disebut akan dilakukan dalam pembahasan lanjutan.
Aksi ditutup dengan penegasan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu-isu tersebut hingga ada kebijakan konkret yang berpihak pada masyarakat Kalimantan Barat.
Penulis: Yeni
Penyunting: Olive
![]()






