Home / Warta Artikel / Kejutan Apa di 2022?

Kejutan Apa di 2022?

wartaiainpontianak.com– Banyak dari kita yang mengabadikan dokumentasi ketika tahun 2021 berakhir, mulai dari membuat video rewind  pendek berdurasi 15 detik hingga puluhan menit yang tersebar di seluruh penjuru sosial media. Hal ini sungguh sangat membuat dunia maya dipenuhi dengan berbagai macam dokumentasi yang sangat menarik pusat perhatian.

Namun sedikit sekali yang memaparkan kilas balik dari Indonesia pada tahun 2021. Tahun 2021 menjadi tahun yang penuh dengan berbagai polemik yang harus membuat kita membuka mata bahwa tahun 2021 bukanlah tahun yang baik-baik saja. Banyak mulut yang terbungkamkan, banyak telinga yang dipaksa untuk tidak mendengar, banyak mata yang sama melihat namun tidak dipersilahkan untuk menganalisa berbagai kejadian yang ada pada tahun 2021. Dari hal ini, penulis mengajak para pembaca untuk mereview apa yang terjadi pada 2021 dan belum terselesaikan.

Kasus Asusila yang Membludak dan Tak Terselesaikan

Pikiran kita tertuju pada kasus asusila di Indonesia yang pada tahun 2021 memiliki tingkat kasus paling banyak. Hampir di berbagai daerah membahas mengenai kasus keasusilaan ini. Sayang sekali, tahun 2021 adalah tahun dimana kasus asusila ini meningkat drastis dan menjadi trending topik yang paling sering dibicarakan di berbagai media bahkan dari mulut ke mulut setiap orang yang sedang berbincang.

Dikutip dari news.detik.com bahwa sebanyak 11.191 perkara tindak pidana umum ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Tercatat, sepanjang 2021 ini, kasus asusila mendominasi.

“Hasil evaluasi selama tahun 2021 saat ini ada kecenderungan dari tindak pidana umum trennya meningkat pada delik kesusilaan, itu yang meningkat saat ini,” ucap Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).

Kasus asusila ini dapat kita bagi menjadi dua bagian yaitu pelecehan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dikutip dari Liputan6.com bahwa Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan ada 189 laporan kasus mengenai tindakan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang tahun 2021.

“Ada sekitar 189 kasus yang berhasil dihimpun dari 11 LBH ya,” kata Anggota YLBHI Zaenal dikutip melalui saluran channel youtube Yayasan LBH Indonesia, Jumat (31/12/2021).

Banyak sekali masalah mengenai kasus keasusilaan ini, baik yang terdata maupun tidak. Berbagai kasus sering kali terdata tapi tak terselesaikan. Kasus pelecehan seksual yang kian hari kian meningkat, menjadi lumrah di mata beberapa pihak. Bukannya memberantas dan menurunkan tingkat pelecehan seksual tersebut. Malah beberapa pihak menyalahkan korban dan membela pelaku dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Dari hal tersebut kita dapat berkaca, bagaimana tahun 2021 menjadi tahun yang penuh dengan memori serta membuka pikiran kita bahwa 2021 bukanlah tahun yang baik-baik saja. Tindak asusila di tahun tersebut membuka mata kita apakah tahun berikutnya akan lebih baik atau bahkan memburuk? Bagaimana kita bagian dari Indonesia akan menanggapi hal ini? Akankah berdiam diri dan bungkam meratapi semua yang sedang terjadi? Atau jadi pelopor dan menjadi bagian dari perubahan lebih baik di tahun 2022 ini?

Tindak Korupsi yang Merajalela

Tahun 2021 masihkan tertanam di benak kita mengenai berbagai kasus korupsi yang belum juga usai. Bagaimana wajah-wajah pejabat yang masih bisa tersenyum merampas segala hal milik rakyat Indonesia? Seolah merasa tak bersalah bahkan tak ada rasa berdosa. Sungguh sangat disayangkan dalam tahun-tahun pandemi pun kasus ini masih membludak di tengah-tengah rakyat Indonesia. Lumrah di kalangan pejabat, rusak di kalngan rakyat. Bukankah ini menjadi pusat perhatian kita juga dan bagaimana cara kita menilai pekerjaan para petinggi kita pada tahun 2021?

Dikutip dari data.tempo.com bahwa Lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 2021. Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW, jumlah penindakan kasus korupsi selama enam bulan awal tahun 2021 mencapai 209 kasus. Jumlah itu naik dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar, yakni 169 kasus.

ICW juga menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi ikut meningkat. Pada semester 1 2020, nilai kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp 18,173 triliun, kemudian di semester 1 2021 nilainya mencapai Rp 26,83 triliun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6 persen. Dalam empat tahun belakangan, nilai kerugian negara selalu menunjukkan tren peningkatan, sedangkan angka penindakan kasus korupsi fluktuatif.

Bagaimana tindak dari berbagai pemerintahan yang begitu lemah dalam menanggapi kasus korupsi ini. Tidak ada tindak lebih lanjut maupun tindak perbaikan serta hukuman yang sepadan untuk mereka yang melakukan tindak korupsi tersebut. Banyak dari kasus yang tak terselesaikan, bahkan memberikan keringan hukuman pada si pelaku tindak korupsi tersebut. Pelemahan lembaga pemberantas korupsi ini pun menjadi tolak ukur betapa kasus korupsi ini sepertinya menjadi lumrah di kalangan pemerintah dan membuat mata rakyat menjadi terbiasa saja.

ICW membuat standar penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum—kepolisian, kejaksaan, dan KPK—dalam penindakan kasus korupsi. Ada 5 kategori nilai kinerja yang dibuat ICW berdasarkan persentase capaian target. Misalnya, 81-100 mendapat kategori A atau sangat baik, 61-80 kategori B atau baik, 41-80 kategori C atau cukup, 21-40 kategori D atau buruk, dan 0-20 kategori E atau sangat buruk.

Meski ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, ICW memberi nilai E alias sangat buruk bagi aparat penegak hukum. Ini karena jumlah penindakan kasus jauh dari target yang ditetapkan. Secara keseluruhan, target penindakan kasus korupsi aparat penegak hukum pada semester 1 2021 ialah 1109 kasus korupsi, alias hanya 19 persen yang tercapai.

Hal ini juga menjadi pusat perhatian rakyat Indonesia bagaimana negara kita di tahun 2022 ini dan tahun-tahun yang akan mendatang. Apakah akan menjadi lebih baik lagi, atau berjenjang semakin baik?

Dua kategori kasus yang dipaparkan oleh penulis hanya bagian kecil dari kasus-kasus yang ada. Tahun 2021 menjadi tahun dimana penuh dengan berbagai pembelajaran. Berbagai masalah yang telah kita lewati bersama pada tahun 2021 menjadi sebuahh pembelajaran bagi kita semua. Tahun 2021 menjadi tahun kekuatan kita untuk lebih baik ke tahun berikutnya. Lakukan perubahan ke arah yang lebih baik pada tahun 2022 menjadi sasaran kita sebagai warga negara Indonesia. Berkaca dari tahun sebelumnya dan memperbaiki di tahun ini adalah hal yang terbaik yang bisa kita lakukan. Bagaimana dengan kamu, apakah ingin meratap dan menetap? Atau bergerak dan melangkah cepat untuk segala perubahan dan perbaikan di 2022 ini? Kejutan apa lagi di tahun ini?

 

Penulis : Tim Redaksi WARTA

Loading

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *