Home / Warta Utama / Dialog Publik FTIK: Mahasiswa Soroti Fasilitas, Dosen, dan Dugaan Pelecehan Seksual

Dialog Publik FTIK: Mahasiswa Soroti Fasilitas, Dosen, dan Dugaan Pelecehan Seksual

https://wartaiainpontianak.com/ – Pontianak, 29 Oktober 2026. Tepatnya pada pukul 13.00 WIB, mahasiswa yang tergabung dalam DEMA FTIK menggelar dialog publik untuk menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak fakultas. Tuntutan tersebut meliputi pembenahan fasilitas yang kurang memadai, tindakan tegas terhadap dosen yang dinilai tidak profesional dan berintegritas, serta pengusutan dugaan pelecehan seksual.

Staf Advokasi DEMA, Anwar, menyatakan bahwa ketiga tuntutan itu bersumber dari pendataan dan laporan yang dikumpulkan dari mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa para mahasiswa berhadapan langsung dengan Tommy Hardiansyah, S.E., M.M. (Kepala Bagian Tata Usaha FTIK), Ibu Kartini, M.Ag. (Wakil Dekan II), dan Dr. Sahrani, M.Pd. (Wakil Dekan III). Para pejabat tersebut hadir untuk mendengar dan menanggapi seluruh tuntutan.

Fasilitas Dinilai Tidak Memadai

Pada tuntutan pertama, Anwar memaparkan sejumlah kondisi sarana yang dinilai mengganggu kenyamanan belajar. Kipas dan AC di lantai 3 serta beberapa ruang di lantai 4 tidak menyala. Lampu di sejumlah kelas serta lampu WC di lantai 1 dan 3 juga mati. Sementara dari sisi kebersihan, alat kebersihan dan sabun di WC dan kelas disebut kurang. Wastafel kotor dan tidak berfungsi, banyak kursi rusak, dan peralatan elektronik di kelas masih terbatas.

Dari sisi keamanan dan akses menuju kelas, petunjuk tangga naik dan turun tidak jelas. Tangga di lantai 2 licin, tetapi hanya diberi plang kuning. Lift yang tercantum dalam Buku Pedoman Akademik disebut tidak dapat digunakan dan tidak jelas kelanjutan penyelesaiannya.

“Di Buku Pedoman Akademik tertulis bahwa gedung ini memiliki lift, tetapi kenyataannya lift itu hanya ada di atas kertas dan tidak bisa digunakan,” ujar Anwar.

Selain itu, Wi-Fi dinilai lambat. Di salah satu ruang lantai 4, keramik pecah, tripleks langit-langit mulai lepas dan rawan jatuh, serta sebagian ruang tidak memiliki gorden.

“Kami mendesak fakultas untuk segera membenahi dan melengkapi semua itu,” katanya.

Persoalan Profesionalitas Dosen

Pada tuntutan kedua, mahasiswa menilai ada persoalan profesionalitas dan integritas pada sebagian tenaga pengajar. Anwar menyebut jam kuliah kerap diganti mendadak dan tidak sesuai KRS, kehadiran dosen tidak sesuai kontrak perkuliahan, serta materi yang disampaikan tidak sejalan dengan mata kuliah.

Penilaian juga disebut tidak profesional karena didasarkan pada kesan pribadi terhadap mahasiswa, bukan kemampuan akademik. Mahasiswa turut menyoroti sikap semena-mena dari dosen maupun asisten dosen yang merugikan mahasiswa.

“Kami mendesak fakultas menindak tegas dosen yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” ujarnya.

Dugaan Pelecehan Seksual

Pada tuntutan ketiga, Anwar mengatakan pihaknya menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang mengaku mengalami pelecehan verbal dari dosen. DEMA mendesak fakultas mengusut kasus tersebut hingga tuntas, melindungi korban, dan memastikan hak akademik korban, termasuk nilai, tidak terdampak. Penanganan juga diminta dilakukan secara transparan dan berpihak pada keselamatan dan kenyamanan korban.

Tanggapan Fakultas

Ketua Umum DEMA FTIK, Ramadi, menyampaikan bahwa pihak fakultas menerima dan mendengarkan seluruh tuntutan. Menurutnya, pihak fakultas meminta DEMA segera menyerahkan laporan tertulis yang memuat fakta dan data pendukung, lengkap dengan tanda tangan sebagai bentuk keabsahan laporan, agar persoalan dapat segera ditindaklanjuti.

“Untuk menindaklanjuti seluruh persoalan yang ada, DEMA diharapkan untuk menyerahkan laporan secara tertulis yang memuat fakta, lengkap dengan data pendukung dan tanda tangan sebagai bukti keabsahannya,” ujar Tommy.

Untuk fasilitas yang membutuhkan anggaran besar, seperti AC dan kursi kelas yang rusak, fakultas meminta DEMA lebih dulu mengajukan surat permohonan disertai rekomendasi peralatan yang dibutuhkan. Fakultas menyampaikan bahwa pemenuhan fasilitas akan dilakukan secara bertahap.

Terkait tuntutan soal dosen, Ramadi menuturkan bahwa fakultas menerima masukan mengenai jam kuliah, kehadiran, materi, penilaian, dan sikap dosen. Fakultas menyatakan akan menindaklanjuti dengan meminta laporan tertulis berisi data pendukung, seperti jadwal yang tidak sesuai, mata kuliah dan dosen yang bersangkutan, serta bentuk perilaku yang merugikan mahasiswa. Berdasarkan laporan itu, fakultas akan melakukan pemeriksaan dan memberi tindakan kepada dosen yang terbukti tidak profesional dan tidak berintegritas.

“Kami akan terus mengawal agar tindak lanjutnya benar-benar berjalan dan hak mahasiswa atas pembelajaran yang layak terpenuhi,” kata Ramadi.

Langkah DEMA Selanjutnya

Kepala Bidang (Kabid) Advokasi DEMA FTIK, Nabil, menjelaskan langkah yang akan ditempuh DEMA. Untuk fasilitas, DEMA akan menyusun laporan tertulis berisi fakta dan data lapangan. Untuk kebutuhan berbiaya besar, DEMA akan menyerahkan surat permohonan beserta rekomendasi alat, yang kemudian dipenuhi fakultas secara bertahap, dimulai dari yang paling mendesak. Perbaikan yang lebih ringan, seperti lampu, sabun dan alat kebersihan, wastafel, serta pengamanan tangga yang licin, diharapkan dapat ditangani lebih dulu tanpa menunggu anggaran besar.

Untuk persoalan dosen, laporan tertulis akan dilengkapi data berupa jadwal kuliah yang tidak sesuai KRS, kehadiran yang tidak sesuai kontrak perkuliahan, materi yang tidak sejalan dengan mata kuliah, serta bentuk penilaian dan sikap yang merugikan mahasiswa, lengkap dengan mata kuliah dan dosen yang bersangkutan. Nabil juga mendorong evaluasi berkala terhadap kinerja dosen, kepatuhan terhadap jadwal dan kontrak perkuliahan, serta penilaian yang objektif berdasarkan kemampuan akademik.

Untuk dugaan pelecehan seksual, DEMA juga diminta menyerahkan laporan tertulis yang dilampiri data, fakta, dan deskripsi kasus. Nabil meminta fakultas mengusut kasus tersebut, melindungi korban, memastikan nilai dan hak akademik korban tidak terdampak, serta menanganinya secara transparan dan berpihak pada keselamatan dan kenyamanan korban.

“Kami juga akan tetap mengawal proses ini sampai tuntutan benar-benar dipenuhi, agar lingkungan kampus nyaman dan aman bagi seluruh mahasiswa,” ujar Nabil.

Penulis: Sheila

Penyunting: Tim Penerbitan

Loading

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *