www.wartaiainpontianak.com – Massa aksi susulan “Revolusi Jilid 2” yang berkerumun di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat akhirnya memilih kompak mundur pada pukul 17.16 WIB. Keputusan ini diambil setelah berjam-jam massa aksi menyuarakan 20 tuntutan krusial terkait persoalan daerah seperti karhutla, krisis air bersih, pemadaman listrik, hingga desakan pengusutan tuntas oknum ormas yang melakukan kekerasan pada aksi sebelumnya. Namun, hingga massa membubarkan diri menjelang petang, tidak ada satu pun perwakilan pejabat maupun Kapolda Kalbar yang bersedia menemui massa, meninggalkan pernyataan sikap mahasiswa menggema tanpa jawaban di halaman gedung pemerintahan.
Kecewa lantaran tidak mendapatkan respons dari pihak eksekutif maupun penegak hukum di Kantor Gubernur, aliansi mahasiswa bergerak bersama menuju Bundaran Tugu Digulis untuk melakukan konsolidasi serta tindakan lanjut. Dinamika di lapangan bergerak cepat, hanya berselang beberapa menit setelah massa bergeser, gelombang aparat kepolisian dalam jumlah besar mulai dikerahkan dan dimobilisasi menuju kawasan Bundaran Digulis pada pukul 17.43 WIB. Konsentrasi aparat yang disiagakan di titik kumpul mahasiswa ini memicu ketegangan ruang publik menjelang waktu maghrib, sekaligus menjadi sinyal awal pengetatan ruang gerak penyampaian aspirasi.
Situasi yang awalnya merupakan mobilisasi pengamanan berubah menjadi kelam ketika malam tiba. Hak menyatakan pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang justru berujung pada eskalasi serius di sekitar Tugu Digulis. Berdasarkan laporan lapangan dan data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalbar, massa aksi yang bertahan untuk menyuarakan keadilan justru dihadapkan pada dugaan tindakan represif, penganiayaan, hingga penembakan gas air mata oleh aparat keamanan. Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi gerakan sipil di Pontianak, di mana mahasiswa yang turun demi menuntut pengusutan kekerasan fisik sebelumnya, justru kembali menjadi korban tindakan represif baru.
Ketika tuntutan pengusutan kekerasan dijawab dengan keheningan di sore hari, lalu diikuti dengan pengerahan aparat pada pukul 17.43 WIB yang berujung penembakan gas air mata di malam hari, maka jaminan ruang aman bagi warga negara untuk bersuara patut dipertanyakan secara serius. Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi harus bertanggung jawab penuh atas eskalasi malam ini, menghentikan segala bentuk represivitas, serta membuka transparansi hukum yang berkeadilan. Institusi negara harusnya hadir untuk memberikan jaminan keamanan, bukan justru membungkam aspirasi dengan tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi.
Penulis : Yeni
Penyunting : Tim Penerbitan
![]()





