wartaiainpontianak.com – Rabu 15 Desember 2021 pukul 09.00 WIB utusan dari Kabag (Kepala Bagian) TU (Tata Usaha) menempel himbauan terkait penataan halaman dan gedung yang berkenaan juga dengan penimbunan tanah yang akan dilakukan dalam waktu dekat berbentuk banner yang di paku di dinding gedung fuad.
Sekilas hal ini terlihat lumrah namun hakikatnya ini adalah suatu bentuk dari bentuk komunikasi yang buruk. Seharusnya FUAD (Fakultas ushuluddin adab dan dakwah) yang notabenenya menaungi prodi komunikasi harusnya tahu paham serta mengerti akan adanya alur komunikasi yang lebih baik daripada dengan seenaknya memberikan pemberitahuan yang sifatnya sepihak. Cara ini terkesan arogan karena tanpa di dahului dengan mediasi terlebih dahulu.
Terlebih lagi ini berkaitan erat dengan ke empat Sekretariat UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan UKK (Unit Kegiatan Khusus) yang saling berdekatan yaitu KSR (Korp Suka Relawan), LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) (Lembaga Dakwah Kampus) dan juga UKM Olahraga.
Saat pemasangan himbauan tersebut Arif Zainuddin selaku humas FUAD menghampiri beberapa mahasiswa di UKM dan UKK yang menyaksikan pemasangan banner himbauan ini untuk mengklarifikasi.“Saya selaku Humas dari FUAD hanya di tugaskan untuk memastikan bahwa banner pemberitahuan ini di pasang hari ini, tentu saya sudah menyarankan untuk melakukan audiensi terlebih dahulu namun memang arahan dari pimpinan adalah langsung menempel banner tersebut”
Ketika ditanya mengenai alur komunikasi Arif mengiyakan bahwa selama ini pihak fakultas memang sedikit mengalami kebuntuan dalam sosialisasi dilingkungan UKM dan UKK. “Coba layangkan surat dalam bentuk pdf jika merasa keberatan, Mahasiswa harus memulainya supaya ada solusi dan agar supaya tidak ada arogansi di kedua belah pihak” tegasnya.
Sebenarnya amat sangat di sayangkan langkah seperti ini jadi opsi pertama padahal membangun komunikasi atau mendatangi UKM dan UKK untuk melakukan mediasi adalah pilihan yang paling tepat.
Setelah berdiskusi dengan Humas FUAD Syahrun selaku Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) menyusul ke sekretariat LPM WARTA dengan maksud menindaklanjuti permasalahan tersebut. Syahrun menjelaskan terkait himbauan tersebut “Maksud saya menempelkan banner tersebut supaya rapi dan apakah ada jaminan kalau itu (banner) saya turunkan akan tertib dan rapi semuanya?”
Salah satu mahasiswa UKM dan UKK pun menanggapi bahwasannya cara berkomunikasi pihak kampus terkesan buruk dengan pilihan langkah yang di ambil. “Harusnya sebelum ini pihak fakultas mengkomunikasikan terlebih dahulu terkait masalah ini bicarakan dulu dengan teman – teman di UKM dan UKK yg lain jikalau masalahnya terkait kebersihan serta ketertiban dan bapak jadinya tidak perlu menempel banner semacam itu” sanggah Fajar
Ketua Umum Lembaga Pers Mahasiswa Rahmat Hidayah juga menanggapi terkait kebijakan yang di ambil oleh pihak kampus “Kita perlu mengedepankan komunikasi dalam konteks ini pak sebagai mahasiswa kami menilai bahwa tindakan yang bapak lakukan itu kurang bijak karena seharusnya ada pembicaraan dulu sebelumnya dengan kami selaku penghuni sekretariat UKM dan UKK yang bersinggungan langsung dengan gedung FUAD apalagi ini impactnya ke teman teman UKM dan UKK Juga” ujar Rahmat
Akhir dari pertemuan dan pembicaraan itu tampaknya tidak memberikan hasil yang dituju, Keinginan teman-teman UKM dan UKK untuk menurunkan banner tersebut juga di tolak secara halus oleh Syahrun di dalam forum, Berdalih bahwa banner tersebut di tujukan untuk umum padahal sudah nyata adanya bahwa isi dari pemberitahuan tersebut dikhususkan kepada UKM dan UKK (Unit kegiatan Khusus) yang berdekatan dengan gedung FUAD.
Perlu diperjelas bahwa kursi meja serta tumbuh-tumbuhan yang ada di lahan ini agar pihak kampus memperhatikan bahwa UKM dan UKK memerlukan fasilitas serta ruang yang memadai untuk ber- aktivitas serta ber-ekspresi
Sedikit di singgung juga masalah sistem drainase yang buruk menjadi suatu faktor sering terjadinya banjir saat hujan melanda terkhususnya di wilayah sekretariat LPM,LDK dan juga KSR, Terlebih lagi jika nanti penimbunan tanah telah rampung. Syahrun pun menanggapi dengan mengatakan bahwa terkait alur air atau sistem drainase itu sebenarnya bukan wewenangnya. “Kalau masalah saluran air atau drainase itu sebenarnya bukan wewenang saya melainkan tanggung jawab di bagian umum atau di biro namun yang jelas kita tetap mengikhtiarkan” jelas syahrun
Dapat di mengerti bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menata dan menertibkan wilayah kampus namun alur serta cara komunikasi yang kurang tepat di awal menyebabkan rasa ketidaknyamanan di hati teman-teman UKM UKK.
Penulis : Eki
Editor : Fikri Maulana