wartaiainpontianak.com Ratusan mahasiswa lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pontianak. Untuk menanggapi Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan di sah kan di Bulan Juli ini. Rabu (06/07/22)
Aksi ini dilakukan karena mahasiswa merasa bahwa RKUHP yang akan di sahkan sangatlah kontroversial, sehingga terbentuklah gerakan mahasiswa pada hari ini (6/7/2022) Adapun poin-poin tuntun yang di sampaikan oleh Mahasiswa yaitu:
1. Mendesak DPRD Republik Indonesia (RI) untuk segera membuka draf RKUHP ke publik
2. Menolak pasal pasal kontroversial pada draf rkhup 2019
3. Mendesak DPRD Kalbar untuk menyurati DPR RI untuk tidak mengesahkan RKUHP kontroversial
4. Hentikan represifitas aparat terhadap para demonstran,mahasiswa,rakyat,dan kaum buruh
5. Bebaskam rakyat untuk berekspresi dan memberikam pendapat dalam mengkritik yang diatur oleh UU ITE no 11 tahun 2008
6. Mendesak penyelesaian konflik agraria sehinggal selaras dengan konsep reforma agraria menurut UU no 5 tahun 1960 serta wujudkan pengakuan hak MasyarakatMasyarakat
Penulis: Zul, Deviana
Editor: Tim Redaksi