wartaiainpontianak.com- Saat ini pelecehan seksual sedang marak terjadi di Indonesia. Tentu hal ini merupakan penistaan terhadap hak hidup seorang manusia terlebih lagi ini berkaitan dengan suatu peristiwa yang sifatnya traumatis dan memepengaruhi kondisi psikologis dari korbannya.
Ketika kita mendengar dan melihat berita tentang pelecehan seksual tentu pasti ada rasa marah serta miris yang menyelimuti diri. Apalagi jika korbannya adalah anak dibawah umur. Namun yang lebih menyayat hati adalah ketika kasus pelecehan seksual ini terjadi ditempat yang dikenal sebagai tempat untuk mendidik seorang muslim yaitu pondok pesantren.
Bukan maksud untuk mendiskreditkan lembaga pendidikan tertentu dan bukan pula untuk menyudutkan pola pendidikan yang diterapkan. Namun faktanya memang belakangan ini banyak sekali terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ustadz / Kyai terhadap santriwan/santriwatinya. Kasus semacam ini tentu menodai citra baik pesantren.
Tidak bermaksud mewajarkan pelecehan seksual diluar lembaga pendidikan tersebut. Tetapi ketika pelecehan seksual terjadi di tempat yang seharusnya menjadi tempat dididiknya seorang anak menjadi insan yang taat pada agama, tentu ini menjadi suatu hal yang luar biasa mencengangkan.
13 santri perempuan menjadi korban kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan, pengampu suatu pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat, sejak 2016 hingga 2021.
Para santri yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun, dengan beberapa diantaranya telah melahirkan bayi. Bahkan, satu dari sekian korban telah melahirkan dua anak, tentu kejadian ini sangatlah di luar nalar.
Bayangkan saja ketika anda menjadi orang tua, lalu anda menginginkan anak semata wayang anda untuk menjadi anak yang sholeh serta Faqih dalam ilmu agama. Kemudian di awali dengan belaian dan pelukan disertai air mata, anda antar dia kedepan pintu gerbang pesantren. Anda amanahkan sepenuhnya buah hati anda ke pesantren dengan harapan ketika ia pulang, ia menjadi seorang yang berbudi serta berbakti kepada orang tua.
Namun seketika semua harapan sirna ketika anda dapati buah hati yang selama ini anda harapkan menjadi cahaya keluarga malah menjadi korban pelecehan seksual oleh pembimbingnya sendiri.
Tentu tragedi kemanusiaan yang dilakukan ini membuat murka sejumlah pihak, baik dari masyarakat maupun golongan pejabat sekalipun. Belum lagi sirna kasus HW muncul lagi kasus serupa di Tasikmalaya yang membuat berang. Eksekutif hingga legislatif lantang bersuara mengecam apa yang dilakukan pemimpin pesantren Tahfidz Madani ini, Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil misalnya. Dia murka atas kabar pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry. Bahkan orang nomor satu di Jabar ini meminta Herry dihukum seberat-beratnya.
“Ada kasus mengemuka di tempat pesantren, yang pertama saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, dimana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya,” ujar Gubernur Jawa barat tersebut. Dalam upaya untuk menanggulangi kasus serupa di wilayah tersebut KEMENAG ( Kementrian Agama) terus berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.
Dan KEMENAG juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian PPPA ( Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak) dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak. Perlu kita sadari bahwa minimnya sorotan publik terhadap adanya kasus kekerasan seksual di pondok pesantren ini menimbulkan pertanyaan tentang kurangnya pengawasan di lingkup internal pondok pesantren. Padahal, merujuk data Komnas Perempuan pada periode 2015 – 2019, kekerasan seksual di lingkungan pesantren di posisi kedua terbanyak setelah universitas.
Sudah pasti tragedi semacam ini tidak kita harapkan terjadi kepada siapapun. Sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian khusus terkait pengawasan dalam setiap lembaga pendidikan. Supaya hal serupa tidak terulang kembali serta terciptanya rasa aman dalam diri setiap orang ketika menempuh pendidikan di lembaga pendidikan manapun.
Penulis : Rifqi Al Furqon
![]()





