Rabu, September 11, 2024
BerandaLaporan UtamaDiskusi Lesehan Mencari Titik Terang Tingginya UKT

Diskusi Lesehan Mencari Titik Terang Tingginya UKT

Diskusi pihak Birokrasi Kampus IAIN Pontianak dengan mahasiswa IAIN pontianak akhirnya memberikan titik terang terkait kebijakan dan regulasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Rabu 10 Juli 2019.

wartaiainpontianak.com – Pagi itu pukul 09:00 WIB, Rabu (10/7) Muhardianyah menemui Tiara di Gazebo IAIN Pontianak. Kedua mahasiswa inilah yang nantinya akan mengkoordinasikan jalannya diskusi terkait regulasi UKT.

Kedua mahasiswa ini terlihat kerap kali berlalu lalang keluar masuk Rektorat dan Biro AUAK. “Kita meminta pihak kampus khususnya dalam hal ini Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif MA menghadap mahasiswa untuk menjelaskan UKT,” tutur Muhardiansyah.

Namun karena terkendala prosedur administratif, Rektor tidak dapat memenuhi panggilan mahasiswa. Alih-alih mendatangkan Rektor, akhirnya Muhar dan Tiara berhasil menghadirkan  Wakil Rektor III, Abdul Mukti, Kepala Biro AUAK, Syahrul Yadi dan Kepala Perencanaan Biro AUAK, Suhaimi.

Masa diskusi yang awalnya berkumpul di Taman Biro AUAK sebagaimana diinformasikan Muhar melalui aplikasi pesan instan, bergerak ke halaman depan gedung Rektorat.

Jam menunjukkan pukul 10:15 WIB, sekitar 20 mahasiswa duduk lesehan, membentuk semacam setengah lingkaran. Sedangkan tiga narasumber dari pihak birokrat kampus tadi duduk di kursi yang telah disiapkan di depan. Diskusi dimulai ala kadarnya.

“Terima kasih kepada pejabat kampus yang sudah berkenan hadir. Diskusi ini adalah sebagai upaya mencari titik terang terkait  sistem UKT, mengapa angka UKT naik begitu signifikan dan bagaimana UKT ini dikelola,” ujar Muhardiansyah saat memantik diskusi.

Data biaya UKT yang mahal menjadi perbincangan hangat mahasiswa beberapa hari belakangan. Ada yang merespon hal tersebut sebagai hal yang wajar lantaran ilmu adalah sesuatu yang mahal. Namun tak sedikit pula yang menanggapi kebijakan tersebut mencekik mahasiswa. Hingga bermunculan meme yang menuding  IAIN Pontianak sebagai “Kampus rasa Pabrik”.

Kepala Perencanaan Biro AUAK IAIN Potianak, Suhaimi saat menjelaskan regulasi UKT. Foto : WARTA
Kepala Perencanaan Biro AUAK IAIN Potianak, Suhaimi saat menjelaskan regulasi UKT. Foto : WARTA

“Mungkin ada di sini orang yang bisa menjelaskan makna “Kampus rasa Pabrik,” kata Abdul Mukti, Wakil Rektor III IAIN Pontianak. Dia mengaku ingin sekali mendengar makna di balik tafsiran kalimat tersebut. “Bagi saya benar IAIN Pontianak adalah Kampus rasa Pabrik, tapi pabrik yang menghasilkan sebuah ide-ide keilmuan,” tutur Abdul Mukti.

Sebagai pembicara kedua, Kepala Perencanaan Biro AUAK, Suhaimi mengatakan UKT adalah biaya kuliah yang hanya dibayar oleh mahasiswa satu semester sekali. “Uang inilah yang akan digunakan sebagai gaji dosen, peningkatan infrastruktur kampus, fasilitas, kegiatan , biaya almamater, wisuda dan sebagainya. Kalau ada penarikan uang lagi di luar ini, itu bisa dikatakan pungli,” ujar Suhaimi.

“Uang inilah yang akan digunakan sebagai gaji dosen, peningkatan infrastruktur kampus, fasilitas, kegiatan , biaya almamater, wisuda dan sebagainya. Kalau ada penarikan uang lagi di luar ini, itu bisa dikatakan pungli,”

Ketentuan biaya UKT IAIN Pontianak sesuai data KMA 2019 menuai polemik lantaran mengalami kenaikan yang signifikan dari UKT tahun sebelumnya. Sebagai sampel, biaya UKT Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) misalnya, berdasarkan KMA tahun 2018 ditetapkan UKT golongan I dengan jumlah Rp 0-400000, UKT golongan II dengan jumlah Rp 1000000, UKT golongan III Rp 1700000 dan UKT IV Rp 2000000 serta golongan bidikmisi Rp2400000 . Angka ini naik sesuai KMA 2019 di golongan UKT golongan II, III, IV dan ditambah kelompok baru yaitu golongan V. Golongan II dengan biaya Rp 1.279.210,95, golongan III Rp 2.302.579,70,  golongan IV Rp 3.198.027,37 dan golongan V sebesar Rp 4.093.475,03.

Menurut Suhaimi jika ada mahasiswa yang merasa keberatan terkait ketetapan UKT ini maka dapat mengajukan sanggahan untuk pembayaran di semester selanjutnya. Ia mengamini ketidaktepat sasaran penetapan UKT ini mungkin saja terjadi. “Bisa saja kesalahan dari mahasiswa itu sendiri ketika mengisisi data pendapatan orang tua. Misalnya menulis angka pendapatan yang tinggi padahal sebenarnya pendapatan orangtuanya rendah,” ujar Suhaimi.

Sementara, terkait perbedaan biaya UKT meskipun dalam golongan yang sama, kata Suhaimi itu disebabkan perbedaan akreditasi prodi, fakultas dan kampus itu sendiri. “UKT ini sebenarnya kita meminta Kaprodi yang menentukan, “ ujar Suhaimi.

Selain itu pula standar kemahalan wilayah juga turut menuentukan tinggi rendahnya UKT. “Kita (IAIN Pontianak) ini termasuk golongan wilayah yang uang kuliahnya mahal, kita masuk golongan timur sama halnya dengan di daerah Papua dan Maluku sana,” kata Suhaimi menambahkan.

Mahasiswa saat berdiskusi dengan birokrat kampus IAIN Pontianak, Rabu (10/7). Foto : WARTA
Mahasiswa saat berdiskusi dengan birokrat kampus IAIN Pontianak, Rabu (10/7). Foto : WARTA

Diskusi tersebut berakhir pukul 12:40 WIB. Tiara, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam itu  menangkap dua poin penting dari diskusi tersebut. Pertama, kata Tiara, pihak kampus memberikan kesempatan mahasiswa untuk melakukan revisi UKT  dan yang mereka peroleh tidak sampai akhir. Kedua, mahasiswa dapat merubah UKT sesuai dengan data berkas  yang mereka ajukan karena ada indikasi kesalahan input data dari pihak akademik.

Sebagai koordinator, Tiara mengapresiasi sikap birokrat kampus yang berani memenuhi panggilan mahasiswa untuk menjelaskan sistem UKT ini. “Mereka welcome dan meskipun kita mainnya asal komunikasi begitu saja,” kata Tiara.

Sementara Muhardiansyah koordinator diskusi itu mengatakan bahwa sikap pejabat kampus fleksibel dengan mahasiswa. “Dengan diskusi ala kadarnya dan seadanya tadi membuat kita mendapatkan informasi bagaimana regulasi UKT,” ujarnya.

“UKT yang diberlakukan kepada kawan-kawan dapat dirubah dengan memberikan data dukungan UKT hingga biaya kuliah kawan-kawan benar-benar sesuai, berdasarkan pertimbangan penghasilan orangtua,” kata Muhardiansyah menambahkan.

 

Redaksi WARTA
Redaksi WARTAhttp://www.wartaiainpontianak.com
wartaiainpontianak.com merupakan media daring (online) yang dikelola oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM ) WARTA, yang merupakan salah satu bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Alamat redaksi wartaiainpontianak.com berada di Jalan Letnan Jenderal Soeprapto No. 19, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat atau komplek kampus IAIN Pontianak Gedung Sport Center Bagian Barat. Iklan dan redaksi E-mail: lpmwarta1@gmail.com
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments