Home / Warta Utama / Enggan Jadi ‘Gubernur Konten’, Ria Norsan Pastikan Kasus Air Upas Ditangani Serius

Enggan Jadi ‘Gubernur Konten’, Ria Norsan Pastikan Kasus Air Upas Ditangani Serius

www.wartaiainpontianak.com – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam gerakan “Kalbar Darurat” menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (27/04/26). Isu yang diangkat meliputi persoalan Air Upas di kabupaten ketapang yang tak kunjung selesai, infrastruktur Kalimantan Barat yang rumpang dan kualitan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi kemahasiswaan lainnya. Salah satu massa aksi dari kalangan mahasiswa menyatakan bentuk kekecewaan terhadap ketidaktegasan dan keseriusan pemerintah terhadap pengelolaan Air Upas yang juga termasuk dalam Provinsi Kalimantan Barat.

“Air upas hari ini termasuk wilayah atau teritorial itu yang ada di Kalimantan Barat pak, dan itu yang menjadi permasalahan yang kami tuntut hari ini, atas lalainya kinerja kepolisian dan Gubernur Kalimantan Barat yang tidak memberikan sikap tegas atau keseriusan dalam hal itu,”
ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, turut memberikan tanggapan mengenai kasus Air Upas yang tidak lepas dari konflik sosial di masyarakat.

“Yang mau saya kupas ini adik-adik sekalian ini masalah yang pertama adalah terkait masyarakat, ini adalah persaingan usaha, disini ada kecemburuan sosial, nanti akan dijelaskan oleh Kapolda supaya kita satu persepsi yang tujuan kita untuk membela kepentingan rakyat. Nah bukan saya diam selama satu tahun ini, saya orangnya tidak mau apa yang saya lakukan di-posting di media sosial, saya tidak mau menjadi “Gubernur Konten”, saya sudah lama mengikuti masalah ini dan selalu berkomunikasi dengan bupati Ketapang,” ungkapnya saat diwawancara.

Dalam hal ini Gubernur Kalimantan Barat juga memberikan kesempatan kepada Kapolda pontianak untuk memberikan penjelasan terhadap kasus yang beredar dan tindakan yang mereka lakukan, ia mengatakan bahwa yang terjadi di Air Upas itu adalah tindakan pidana saat ini sedang dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

“Singkat cerita bahwa kejadian di Air Upas adalah peristiwa pidana, langkah-langkah yang sudah di ambil oleh Polres Ketapang adalah sampai saat ini sudah mengamankan dua tersangkanya. Kemudian satu masih dalam pengejaran, tadi dari adik-adik mahasiswa selalu menyampaikan orasinya kami tidak berandai-andai betul ga, kami juga tidak mau berandai-andai dalam menangani kasus ini, kami berdasarkan fakta, sampai saat ini, itu adalah peristiwa pidana pembakaran dan penganiayaan, jadi dalam proses,” jelas Norsan.

Aksi ditutup dengan penegasan terakhir dari Gubernur Kalimantan Barat, dengan menyakinkan para massa aksi bahwa kasus-kasus yang telah beredar telah mereka tangani dan tindak lanjuti oleh aparat hukum.

Penulis: Hamid

Penyunting : Olive

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *