Home / Warta Utama / Satu Lagi Nyawa Gugur, Apakah Institusi Masih Enggan Berbenah?

Satu Lagi Nyawa Gugur, Apakah Institusi Masih Enggan Berbenah?

Tindakan beringas seorang anggota brimob berinisial MS terhadap AT tentu meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Jika dipikir-pikir, betapa ngilu rasanya ketika ayunan helm mendarat di wajah kita, apalagi saat kita sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku seperti memiliki dendam kesumat, dan seolah berniat menghabisi nyawa korban. Musababnya, ayunan helmnya itu juga membuat korban terpental beberapa meter di atas aspal. Bahkan dari video yang beredar, korban tampak terbaring lemah bersama lumuran darah yang membanjiri aspal di depan wajahnya. Kemungkinan besar, korban sedang mengalami pendarahan serius akibat hantaman helm di kepalanya.

Bukan sekali dua kali aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap rakyat sipil. Masih ingatkah kita dengan tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa? Afif Maulana yang gugur karena disiksa? atau, Afif Kurniawan yang gugur dilindas mobil baja? hal yang demikian bukanlah keteledoran, sekali lagi, bukanlah ketelodoran. Seruan “Polri Untuk Masyarakat” yang terpampang di sudut-sudut instansi mereka adalah setali tiga uang dengan baleho politisi narsis yang pandai membual.

Tepat saat demonstrasi di bulan Agustus tahun lalu, 15 orang massa aksi di Pontianak, 3 di antaranya anak di bawah umur, ditangkap secara paksa dengan kekerasan fisik. Aksi massa tersebut juga menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah. Di titik ini, barangkali, aparat kepolisian belum memahami hak konstitusional setiap warga negara. Atau memang malas untuk membaca. Padahal sumber gaji mereka berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang didapat melalui pajak; yang rutin kita bayar. Namun uang itu digunakan pula untuk kekerasan, dan melindungi pemilik modal: aktor utama di balik kerusakan ekologis. Tentu semuanya adalah hal yang tak pernah kita inginkan.

Slogan humanisme yang kerap digunakan hanyalah sebatas kata-kata. Pun tentang seragam yang membuat mereka jumawa karena dapat menentukan: siapa yang layak diayomi, yang dijaga, atau, siapa yang layak dicap penjahat dan tembak di tempat.

Rentetan kekerasan aparat bukan lagi sekadar oknum, melainkan problem struktural yang terus dibiarkan. Peristiwa seperti tragedi Kanjuruhan seharusnya menjadi alarm keras, bukan sibuk memperbaiki citra institusi dengan sekadar meminta maaf. Oleh karena itu, reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu didesak, agar sistem, pengawasan, penegakan hukum berlangsung transparan, dan aparat kepolisian melindungi yang berhak dilindungi bahwa mengingat kepolisian sering menjadi instrumen kekuasaan kelas. Tak lupa pula, agar kembali ke fungsi utama mereka, meski terdengar utopis di telinga kita.

Penulis : Rachmat Sutisna

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *