Illustration: AI-assisted
www.wartaiainpontianak.com – Kabar penundaan wisuda Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak yang semula dijadwalkan pada 6 Agustus 2026 mengejutkan banyak pihak, terutama para calon wisudawan dan wisudawati yang sudah mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari. Informasi penundaan wisuda ini tidak datang secara resmi dan terbuka dari pihak kampus, melainkan dari kabar burung yang menyebar di kalangan mahasiswa. Ketiadaan pengumuman resmi yang jelas kemudian memicu kebingungan, kekagetan, hingga kekecewaan yang meluas di pihak calon wisudawan dan wisudawati.
Bagi banyak mahasiswa, wisuda bukan sekadar upacara biasa, melainkan momen besar yang harus dipersiapkan dengan matang dan biaya yang tidak sedikit. Fotografer sudah disewa, kebaya sudah dipesan, jasa tata rias (MUA) juga sudah dibooking, bahkan bagi mahasiswa perantau, keluarga dari kampung halaman sudah bersiap untuk datang menyaksikan momen kelulusan yang membahagiakan ini. Ketika jadwal tiba-tiba diundur tanpa pemberitahuan yang jelas, seluruh rencana itu ikut berantakan. Sebagian mahasiswa mengaku kesulitan membatalkan pemesanan, dan tidak sedikit yang harus merelakan uang muka yang sudah dibayarkan tanpa bisa dikembalikan.
Kekecewaan mereka bukan tanpa alasan, ini menyangkut biaya yang telah dikeluarkan, waktu yang telah diatur, dan harapan keluarga yang telah menanti. Salah satu calon wisudawan, dengan inisial I, mengaku cukup terkejut dan bahkan tidak tau harus memberi reaksi apa atas kekecewaan nya dengan kabar pemunduran wisuda ini. Menurutnya, rencana yang sudah ia susun jauh-jauh hari kini ikut berantakan.
“Saya sudah menyusun rencana untuk lanjut S2 setelah wisuda, tapi karena jadwal tiba-tiba mundur, rencana itu juga otomatis ikut tertunda,” ujarnya.
Ia berharap ke depannya pihak kampus bisa lebih terbuka kepada mahasiswa dan tidak menutup-nutupi informasi apa pun terkait pelaksanaan wisuda. Kepada teman-teman seperjuangan yang turut merasakan kekecewaan serupa, ia berpesan agar tidak putus asa dan tetap semangat menghadapi situasi ini. Yang paling disayangkan mahasiswa, bukan hanya pada mundurnya jadwal, melainkan pada cara informasi itu sampai kepada mereka. Ketika kabar sepenting ini justru menyebar dari mulut ke mulut sebelum ada pernyataan resmi kampus, wajar jika muncul rasa tidak dihargai dan dipertanyakan sejauh mana pihak kampus benar-benar memikirkan kepentingan mahasiswa dalam mengambil keputusan. Merespons keresahan dan kekacauan ini, Senat Mahasiswa (SEMA) Institut mengadakan audiensi dengan Kepala Bagian Umum, Layanan, dan Aset (Kabag ULA).
Dari audiensi inilah terungkap beberapa fakta penting. Pertama, terkait kuota. Institut menetapkan kuota wisuda sebanyak 590 peserta, namun hingga audiensi berlangsung baru 360 mahasiswa yang mendaftar. Artinya masih ada kekurangan sekitar 230 peserta dari target yang ditentukan. Kekurangan kuota inilah yang menjadi alasan utama di balik keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran wisuda pada 3–14 Agustus 2026. SEMA sendiri tidak tinggal diam menerima alasan ini begitu saja. Mereka menegaskan bahwa perpanjangan pendaftaran harus disertai dengan perbaikan pelayanan, penyebaran informasi yang lebih luas, serta koordinasi yang lebih baik antara institut, fakultas, dan program studi, agar persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Berkaitan dengan jadwal baru, Institut menargetkan pelaksanaan wisuda pada 17 September 2026, dengan rencana lokasi di luar Kampus IAIN Pontianak. SEMA turut mendesak agar Institut segera memberikan kepastian atas hal-hal ini, supaya mahasiswa dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan baik. Melalui audiensi ini, SEMA IAIN Pontianak menyampaikan harapan bahwa pelaksanaan wisuda di kedepannya mengutamakan kepastian, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas, serta pelayanan yang mengarah pada kepentingan mahasiswa, bukan hanya sekadar mengejar pemenuhan target jumlah peserta. Terlepas dari alasan teknis di balik penundaan ini, ada satu hal yang seharusnya tidak bisa di ganggu dan sangat penting: hak mahasiswa untuk mendapatkan informasi yang jelas, cepat, dan resmi dari pihak kampus. Alasan kekurangan kuota mungkin bisa dipahami secara logis. Namun cara penyampaiannya atau lebih tepatnya, ketiadaan penyampaian resmi hingga kabar itu lebih dulu beredar sebagai gosip adalah kesalahan yang seharusnya bisa dihindari.
Kampus sebagai institusi pendidikan semestinya memahami bahwa wisuda menyangkut banyak kepentingan seperti kepentingan finansial mahasiswa yang telah mengeluarkan banyak biaya, kepentingan emosional keluarga yang telah menantikan momen tersebut, dan kepentingan logistik bagi mereka yang harus mengatur perjalanan dari luar daerah, serta rencana mahasiswa yang menjadi terhambat. Mengabaikan aspek komunikasi dalam pengambilan keputusan sebesar ini sama saja dengan mengabaikan dampak nyata yang akan dirasakan oleh ribuan mahasiswa dan keluarganya. Hingga tulisan ini dibuat, kepastian mengenai lokasi pasti pelaksanaan wisuda pun masih belum diumumkan. Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa persoalan komunikasi bukan hanya terjadi sekali, melainkan berpotensi berulang jika tidak ada evaluasi serius dari pihak kampus.
Sudah semestinya pihak kampus segera bersikap lebih terbuka, memberikan kepastian jadwal dan lokasi secepatnya, serta menunjukkan tanggung jawab nyata dalam meminimalkan kerugian yang telah dialami mahasiswa terutama pada mereka yang sudah terlanjur memesan transportasi, akomodasi, mengundang keluarga dari luar daerah, hingga rencana pribadi yang tertunda. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan penyampaian informasi wisuda perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan wisuda-wisuda berikutnya. Wisuda adalah momen yang dinanti-nantikan sebagai puncak perjuangan akademik. Mahasiswa berhak mendapatkan kepastian, bukan hanya janji dan kabar burung yang membuat mereka menunggu dalam ketidakpastian.
Penulis: Shelma
Penyunting: Tim Penerbitan
![]()






