Pontianak wartaiainpontianak.com Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa soroti maraknya kasus korupsi di Kalbar dan menuntut aparat penegak hukum segera menuntaskan berbagai perkara yang masih menggantung pada Jumat (03/10/2025).
Andre Sarkasi selaku fungsionaris Badko HMI Kalbar menyatakan bahwa, korupsi wilayah Kalbar dinilai masih marak terjadi.
“Keprihatinan mendalam atas masih maraknya korupsi di wilayah kita, yang terus merongrong pembangunan, transparansi, dan kepercayaan publik,” ucapnya saat menyampaikan orator pada Jumat (03/10/2025).
Andre menilai kasus korupsi yang belum tuntas menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan kurangnya konsistensi dalam memproses pelaku.
“Kasus korupsi yang belum diselesaikan menunjukkan kelemahan sistem penegakan hukum, serta kurangnya kecepatan dan konsistensi dalam memproses pelaku, tak peduli status atau kedudukannya,” ungkapnya.
Berikut tuntutan yang disampaikan:
1. Segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua kasus yang masih menggantung, tanpa pandang bulu;
2. Memberikan kejelasan publik tentang perkembangan kasus‑kasus tersebut, termasuk identitas tersangka, bukti, dan tahapan hukum yang dilalui;
3. Menegakkan efek jera melalui hukuman yang sesuai, agar korupsi tidak dipandang sebagai risiko yang bisa dinegosiasikan;
4. Memastikan tidak ada lagi kasus yang dibiarkan “menggantung” sekadar karena alasan administratif, anggaran, bukti kurang, atau karena ada intervensi politik.
Salah satu kasus yang belum selesai yaitu proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga korupsi proyek pembangunan jalan yang merugikan negara sekitar Rp 40 miliar.
Andre mendesak Kejati Kalbar, KPK, Polri, DPRD, dan masyarakat untuk segera bergerak bersama menegakkan keadilan serta tidak membiarkan kasus korupsi berhenti tanpa penyelesaian nyata.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Kalbar, KPK, Polri, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat agar bergerak cepat, bekerja sama, dan menjunjung tinggi komitmen terhadap keadilan. Jangan biarkan kasus‑kasus ini hanya menjadi catatan tanpa penyelesaian yang nyata,” tegasnya.
Penulis: Aghisna
Editor: tim penerbitan