Wartaiainpontianak.com – Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Letaknya strategis berada di tepian sungai dan menghadap langsung ke arah Sungai Sekadau serta terletak tidak jauh dari Keraton Kusuma Negara Sekadau menjadikan masjid ini mudah dijangkau dan menarik untuk dikunjungi sebagai salah satu tempat wisata religi.
Masjid yang dikenal sebagai salah satu masjid tertua di Kalbar ini didirikan pada masa pemerintahan raja Sekadau, Sultan Anum yaitu sekitar tahun 1804 Masehi. Sangat tua, atau lebih tepatnya telah berusia 216 tahun, namun masjid yang berfondasi dasar kayu asli itu masih kokoh hingga saat ini. Masjid Jami’ At-Taqwa memiliki keunikan tersendiri dari masjid-masjid tua lainnya, yaitu dari kubahnya yang berbentuk tempayan terbalik yang memiliki nilai historis terhadap masuknya agama Islam di Bumi Lawang Kuari sendiri.
Menurut H. Ade Busri selaku Ketua Masjid Periode 2017 dalam pernyataannya di www.kalbaronline.com, kubah tempayan terbalik merupakan simbol bahwa sebagian masyarakat di sana telah memeluk agama Islam. “Sebelum Sultan Anum menjadi raja, kebiasaan masyarakat tak lepas dari minum tuak, dan ketika Sultan Anum menjadi raja, ia mengajak masyarakat untuk bertaubat,”
Jadi, kubah tempayan terbalik tersebut melambangkan pertaubatan karena masyarakat telah meninggalkan kebiasaan minum tuak atau artinya tidak ada lagi tuak dalam tempayan. Lanjut setelah berdirinya masjid itu, dilansir dari situsbudaya.id, pada masa itu Masjid Jami’ At Taqwa tidak hanya digunakan sebagai tempat beribadah saja, namun juga sebagai tempat para pemuda Sekadau menghimpun diri dalam memikirkan strategi melawan penjajahan Belanda.
Hal unik lainnya dari Masjid Jami’ At-Taqwa ialah empat tiang/ pilar utama masjid yang masing-masing memiliki nama, yaitu Hanan, Burhan, Manan, dan Dayan. Jumlah tiang sebanyak empat tiang ini menyimbolkan empat suku dominan, yaitu Cina, Melayu, Dayak, dan Jawa. Sedangkan kata Hanan, Burhan, Manan dan Dayan merupakan asma Allah yang terdapat dalam sebuah rangkaian doa pengakuan, yaitu “Ya Hayyu, Ya Qoyyum, Ya Hannan Ya Hannan, Ya Mannan Ya Mannan, Ya Dayyan, Ya Burhan, Ya Sulthon, laa ilaaha illa anta subhaanaka innii kuntu minazh zhaalimiin” yang artinya “Wahai yang maha hidup, Wahai yang maha berdiri sendiri, Wahai yang belas kasih Wahai yang belas kasih, Wahai yang memberi anugerah Wahai yang memberi anugerah, Wahai yang mengatur, Wahai pemberi petunjuk, Wahai penguasa, tiada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berbuat zalim.”
Terdapat juga tradisi di Masjid Jami’ At-Taqwa yang masih dilakukan hingga saat ini, yaitu meminta hajat yang dilakukan oleh masyarakat sekitar Sekadau, juga pengunjung luar Sekadau seperti Sintang, Sanggau, bahkan Pontianak. Mereka yang berhajat meminta jodoh, dikaruniai anak, kesehatan dan sebagainya berdoa dan mengungkapkan hajat-hajatnya di sini. Selanjutnya, ada pula prosesi mulang hajat yang dilakukan penghajat setelah hajat yang diminta terkabul. Penghajat akan kembali lagi ke masjid ini untuk mengucapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT.
Penulis : Mei Hani Anjani
Editor : Syarifah Desy Safitri