Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaInstitusianaFASYAWakil Ketua BPK Jelaskan Peran BPK kepada Mahasiswa IAIN

Wakil Ketua BPK Jelaskan Peran BPK kepada Mahasiswa IAIN

wartaiainpontianak.com – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Bahrullah Akbar berikan kuliah umum kepada mahasiswa serta pegawai kampus IAIN Pontianak, Selasa 19 Maret 2019.

Kuliah umum dilaksanakan di Aula Syeikh Abdul Rani Machmud IAIN Pontianak dengan mengusung tema Peran BPK dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara.

Kuliah umum juga dihadiri oleh para pejabat kampus mulai dari Rektor, Wakil Rektor, staf, dosen juga para mahasiswa yang turut hadir. Kegiatan dimulai pukul 09:00 WIB, dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dr. Syarif, MA Rektor IAIN Pontianak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk birokrasi kampus dalam transparansi keuangan. “Acara ini adalah item kinerja pelaksanaan birokrasi terutama transparansi keuangan,” katanya.

Ia juga menambahkan, IAIN Pontianak mulai tahun 2019 ini telah menetapkan sistem non-tunai dalam transaksi biaya daftar ulang.
“IAIN Pontianak masuk ke tingkat 99% transaksi keuangan non-tunai, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak-tidak,”imbuh Syarif.

Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan kuliah umum yang digelar oleh BPK RI.
“Ribuan terimakasih atas kepercayaan kepada IAIN Pontianak atas kegiatan yang diadakan oleh BPK RI,” ccapnya.

Bahrullah Akbar, Wakil Ketua BPK RI pada saat menyampaikan materi tentang BPK menjelaskan peran dari BPK. “Peran BPK adalah cek and balance, agar bisa mencapai tujuan yang dimaksud,”ujar Bahrullah Akbar.

Dalam proses dan menjalankan tugasnya BPK terus membangun jiwa yang unggul guna mencapai tujuan dari BPK. Selain itu, BPK juga menjalankan program mengaji dan beribadah bagi setiap pegawai dalam memegang kepercayaannya. “BPK terus bangun integritas dengan program mengaji kepada pegawai,” tutur Bahrullah Syarif.

Dalam materinya, dia juga mengatakan kewenangan BPK memiliki kode etik yang mengatur berjalan tugas BPK. “Kewenangan BPK mempunyai Mahkamah kode etik BPK,” ujar Wakil Ketua BPK RI yang merupakan lulusan Inggris itu.

Reporter : Aris Mustofa

Redaksi WARTA
Redaksi WARTAhttp://www.wartaiainpontianak.com
wartaiainpontianak.com merupakan media daring (online) yang dikelola oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM ) WARTA, yang merupakan salah satu bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Alamat redaksi wartaiainpontianak.com berada di Jalan Letnan Jenderal Soeprapto No. 19, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat atau komplek kampus IAIN Pontianak Gedung Sport Center Bagian Barat. Iklan dan redaksi E-mail: lpmwarta1@gmail.com
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments