Negeri yang mempunyai kekayaan alam dan toleransi dalam beragam mempunyai nilai keadilan yang berdasarkan dari dasar ideologi bangsa ini. Namun Indonesia sendiri antara demokrasi dan keadilan sering menjadi objek yang dipermasalahkan. Masalah yang dihadapi Indonesia memang berat, tetapi jika tidak ada ketegasan dari pemerintah malah akan membuat masalah yang ada akan semakin sulit dan kepercayaan masyarakat pada kinerja dan efektivitas pemerintahan akan semakin berkurang bahkan buruk (bobrok). Dengan begitu pada akhirnya pemerintahan tidak akan memiliki legitimasi. Padahal dalam demokrasi ada istilah suara rakyat adalah suara Tuhan, dan dalam keadilan tersimpan rasa kemanusiaan yang sangat mendalam yang disebut sebagai keadilan substantif.
Keadilan yang sesuai dengan rasa kemanusiaan. Apabila ketidakadilan dan ketidaktegasan seperti itu terjadi, pemerintah secara tidak langsung membuat rakyat bertindak sendiri dengan berdemonstrasi menuntut sisi nilai keadilan dan berbuat onar serta bisa saja bertindak kekerasan dalam merusak fasilitas umum, karena adanya kekecewaannya terhadap pemerintahan yang dijalankan di Indonesia saat ini. Bila demokrasi dan keadilan semakin menggelinding jauh, maka kebenaran yang sejatilah yang akan muncul. Kebenaran yang sesuai dengan hati nurani rakyat. Ketika suara hati rakyat itu muncul, maka didalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan substantif, tidak akan terbendung oleh siapapun.
Sungguh merupakan pembelajaran yang berharga bagi kita semua. Betapa pentingnya mendengarkan suara rakyat. Politisi yang gagal mendengarkan suara rakyat, mungkin tidak akan terpilih lagi. Pemimpin yang tidak mendengarkan suara rakyat, juga akan ditinggalkan rakyat. Mungkin benar, sekali atau dua kali, kita bisa mengelabui rakyat. Yang pasti, tidak akan selamanya. Sebab, rakyat akan semakin pandai, dan semakin cerdas memahami nasibnya. Kebenaran dan keadilan substantif pasti akan menang. Inilah makna demokrasi, bahwa keberpihakan dan bersikap adil akan mewujudkan demokrasi yang benar-benar dengan tujuan cita-cita rakyat indonesia.
Di Pagi hari menghirup udara segar di Negeri yang indah, setiap hari pun mendengarkan suara kicauan burung-burung yang selalu menandakan bahwa matahari akan terbit fajar tapi terlihat mengesankan dan selalu berdoa semoga bumi alam semesta ini baik-baik saja. Situasi dan kondisi sudah berubah adanya new normal yang mana kebijakan publik sudah di persiapkan adanya tatanan baru. Namun tidak seperti biasanya kita hanya saja bisa menerapkan protokol kesehatan saat ini. Perubahan-perubahan pun sudah singnifikan berita-berita, tulisan, hingga kicauan twiter menjadi topik perbincangan setelah berita covid-19 membuat masyarakat jenuh dengan hal tersebut. Hingga kini menguat yang terhangat kasus-kasus bermunculan tidak tahu kenapa saat covid-19 (2-3 bulan) muncul banyak yang terbungkam tidak tahu siapa yang mempunyai dalang tersebut apakah yang pemilik jabatan atau kepentingan bahkan rakyat di salahkan.
Saat yang tidak tepat untuk mengesahkan dan diam-diam RUU seperti dilansir oleh Tv one news acara #ILCHIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang mana sebenarnya ini sudah mendarah daging lambang garuda dan termuat nilai-nilai di 5 sila-pancasila bahkan unsur ideologi, filosofi, sosiologi, religi, yuridis, politis, sudah sesuai dan sejalan dengan negara Indonesia ini. Tujuan negara pun sudah ada di dalam UUD 1945 tepatnya alinea ke-4, ini lah yang sudah final atau deal tidak boleh di lanjutkan lagi dan yang harus kita tanamkan itu untuk generasi berikutnya bahwa negara ini mempunyai sejarah peristiwa penting yang mana para pendiri bangsa (founding fathers) membentuk negara dengan melihat situasi dan kondisi negara tersebut.
Alih-alih juga keadaan sekarang seperti kasus yang menyebabkan publik dibutakan nilai keadilan seperti kasus (Novel Baswedan) hukuman yang tidak memberatkan tuntutan jaksa hanya 1 tahun saja. Padahal kasus tersebut sudah 3 tahun silam hingga terbukti ada yang mengaku menyiram air keras tersebut. Orang-orang pada membahas masalah hukum di mana letak sisi keadilan tetapi tidak sesuai yang ada, bahkan kita bisa saja melihat dan membaca refrensi yang ada seperti mana negeri ini banyak terjadi permainan politik di dalamnya tidak tahu siapa yang bermain atau memulaikannya. Hanya orang berjas hitam dan dasi menggunakan pakaian rapi untuk mengsahkan setiap keadaan kali ini. Rakyat semakin binggung mana yang benar mana yang salah, hiruk pikuk menjadi kegelisahan para rakyat membela nilai-nilai moralitas, kesusilaan dan keadilan di negeri ini.
Antara pancasila dan ideologi selalu di bahas, RUU cipta kerja dan masih banyak lagi mereka bahas di kursi yang empuk, nyaman, ruangan ber-AC hingga terlelap pada saat membahas RUU tersebut. Negeri ini banyak terjadinya korupsi, kasus-kasus hingga nilai hukum bungkam dengan permainan orang-orang yang mempunyai kekuasaan. Hingga kini para pejuang hukum untuk selalu membendung terhadap orang-orang yang salah menafsirkan keadilan untuk dimainkan secara politis. Ada salah satu pendapat dari Guru Besar Universitas Pertahanan (PROF. Salim Said) bahwa ia mengatakan Negeri ini kenapa tidak maju-maju, padahal kita lihat para penguasa, pejabat semuanya itu pernah di sumpah di bawah kitab suci dan melaksanakan sesuai dengan janjinya tapi kita lihat korupsi dimana-dimana. Indonesia saja Tuhan saja tidak takut dilansir ILC (Indonesia Lawyer Club).
Mari kita bersama-sama melihat sejarah yang ada, dimana para petinggi bangsa untuk menjalankan amanah dari rakyat sesuai dengan konstitusi hukum yang ada. Semoga kalian sadar bahwa tanggung jawab dan amanah yang di berikan oleh rakyat akan di pertanggung jawaban di akhirat kelak. Dan para pendahulu kita mereka itu tidak memikirkan kepentingan diri tapi rakyat yang sangat penting. Indonesia itulah Negeriku yang mempunyai catatan sejarah yang panjang dulu pernah di jajah oleh Belanda sampai 3 abad yang lalu. Kini hidup sekarang bukan melawan penjajah negeri orang lain tapi terhadap bangsa sendiri. Hidup dikatakan merdeka tapi tidak seindah apa yang di mimpi para pendiri bangsa. Negara Indonesia adalah negara hukum (Psl 1 ayat 3 UUD 1945) maka jujung tinggilah konstitusi negara ini dengan di perkuat ideologi, history, sosiologi, yuridis dan menjadi penyeimbang masyarakat penduduk yang mempunyai keanekaragaman suku, budaya, agama dan ras.
Penulis : Muhammad Adib Alfarisi
Editor : Syarifah Desy Safitri