wartaiainpontianak.com – Semangat dan antuisiasme mahasiswa dalam menyambut pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) IAIN Pontianak 2019 sudah mulai terdengar sejak kedatangan tahun baru 2019.
Tri Rahmayanti dan Feby Kartikasari, Pontianak.
Tidak perlu dipungkiri setiap mahasiswa sudah mulai meneliti dua kandidat. Kemudian debat kandidat yang akan semakin meyakinkan siapa yang lebih pantas menjadi orang nomor satu di DEMA IAIN Pontianak.
Rasa keingintahuan mahasiswa besar terkait bagaimana proses dan persiapan dalam menyambut kedatangan pesta demokrasi kampus ini. Oleh karena itu,Ā Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Pontianak, Darsono, memberikan sedikit wejangan kepada para Mahasiswa IAIN Pontianak berkaitan dengan kegiatan ini.
wartaiainpontianak.com berkesempatan mewawancarai Darsono, Kamis, 3 Januari 2019. Dia memberikan sedikit gambaran dan harapan kepada mahasiswa baik yang menjadi kandidat dan bagi mahasiswa yang akan ikut memilih di hari yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Pontianak menyampaikan peran dari SEMA sendiri dalam pemilihan Presma dan Wapresma. āBerbicara tentang SEMA otomatis berbicara tentang legislasi yang mana ada tiga fungsi yaitu fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi penyelenggara,” kata Darsono.
Darsono menuturkan SEMA berperan mengawasi jalannya atau teraturnya mekanisme organisasi di IAIN Pontianak. “Jadi, pemilihan ini tidak luput dari pantauan kawan-kawan SEMA bahkan SEMA yang membentuk pengurus-pengurus baik itu dari kepanitiaan, teknis-teknis yang diperlukan, memobilisasi masa perekrutan kepanitiaan sampai ke perekrutan calon/kandidat Presma dan Wapresma,” ucapnya.
Fasilitas terkait jalannya pemilihan raya mahasiswa adalah tugas SEMA. Darsono menegaskan bahwa agenda pemilihan Presma dan Wapresma ini masuk ke dalam ranah Senat Mahasiswa. “Kampus ini diibaratkan seperti miniatur negara contohnya dalam Komisi Pemilihan Umum yang ditangani oleh DPR (Legislatif), jika diterapkan pada kampus otomatis Senat Mahasiswa yang melakukan itu semua,ā tutur Darsono.
āDi kampus sendiri dikenal yang namanya Student Government yang mana di IAIN Pontianak ini kita menjunjung tinggi sistem demokrasi dengan diadakannya pengkaderan, sebuah regenerasi kepengurusan agar organisasi dapat berjalan,” kata Darsono.
Berpatokan pada SK DEMA, kata Darsono batas masa jabatan presma dan wapresma 2018 berakhir pada 7 Desember 2018. “Oleh karena itu saya selaku Ketua Senat Mahasiswa meminta maaf karena keterlambatan dalam proses pemilihan Presma dan Wapresma baru,” ucap Darsono.
Darsono berharap seluruh civitas akademik kampus bisa ikut mensukseskan pemirama. “Menimbulkan rasa antusiasme, dan menghilangkan sifat apatis. Jika mahasiswa tidak mampu ikut dalam kepengurusan, setidaknya bisa meranahi dirinya sebagai pemilih yang aktif dan memilih calon melihat dari kulitas dan kuantitas atau menelaah secara kritis siapa yang paling pantas menjadi pemimpin,” kata Darsono.
Ketika ditanya mengenai persiapan dalam menyambut hari dilaksanakannya pemilihan, Darsono mengatakan pihak KPUM sudah melakukan persiapan mulai dari open recruitment kepanitiaan Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM). “Bahkan perekrutan ini sampai dua kali dibuka karena pembukaan yang pertama itu terdapat kendala yaitu kurangnya antusiasme mahasiswa,” ucap Darsono.
KPUM membuka oprec kedua, setelah itu terpilihlah ketua dan pengurus lainnnya dalam KPRM. “Kemudian kami memberikan bekal bagaimana teknis-teknis dalam menjalankan roda-roda organisasi sampai ditetapkannya dua kandidat presma dan wapresma dari hasil verifikasi data dan wawancara,” tuturnya.
Persiapan kedapan yang dilakukan KPUM yakni agenda debat kandidat yang akan dilaksanakan pada 8 Januari 2018 bertempat di Gazebo IAIN Pontianak.
Wakil Rektor III IAIN Pontianak, Dr. Abdul Mukti Roāuf, MA., juga mengatakan sesuai fungsi sesuai Surat Keterangan (SK) Dirjen Pendis 4961 tahun 2016, DEMA PTKI harus menjadi wadah yang efektif bagi pelatihan kepemimpinan, intelektualitas, dan wadah aspirasi mahasiswa.
āSelain itu, DEMA harus menjadi fasilitator yang baik untuk pengembangan potensi, minat, dan bakat mahasiswa untuk sebaik-baik manfaat. Ia juga harus menjadi komunikator civitas akademika yang dibalut dengan budaya akademik yang terbuka, jujur, objektif dan menjunjung tinggi etika budaya kampus,” tutur Abdul Mukti.
DEMA secara moral dan etnik harus ikut bersama-sama civitas akademika yang lain untuk mensukseskan visi dan misi IAIN Pontianak secara programatik dan terukur. “DEMA memegang peranan penting untuk mewujudkan mandaktori KEMENAG RI dalam mewujudkan Moderasi Beragama, menampilkan sikap keberagaman yang moderat dan ikut menjaga empat pilar berbangsa dan bernegara,” katanya.
Reporter : Tri Rahmayanti, Feby Kartika Sari
Editor : Imam Maksum