Oleh : Arniyanti (Sekretaris Umum LPM Warta 2016/2017)
Organisasi merupakan sebuah wadah; wadah untuk berproses menuju suatu tujuan, berprestasi sesuai bidang, meningkatkan minat dan bakat. Tempat untuk bekerja bersama secara rasional dan sistematis, terencana, bahkan terpimpin. Atau menurut pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia organisasi/ or·ga·ni·sa·si/n 1 kesatuan (susunan dan sebagainya) yang terdiri atas bagian-bagian (orang dan sebagainya) dalam perkumpulan dan sebagainya untuk tujuan tertentu; 2 kelompok kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama;.
Artinya dengan definisi di atas kita dapat memahami bahwa sebuah organisasi ada atau lahir bukan datang secara tiba-tiba tanpa adanya kesepakatan, tujuan dan bentuk apapun yang semestinya sakral dan punya etika yang jelas.
Terlebih ada beberapa organisasi yang memang tercatat pada pemerintahan dan jelas keberadaannya dibutuhkan. Bicara tentang sakralnya sebuah organisasi lahir, maka kita dapat kiranya memahami pentingnya etika dalam berorganisasi. Semisalnya masalah pencatutan nama lembaga, ya saya seringkali sakit hati mendengar hal ini. Pembahasannya bukan hanya saja ada di pencatutan nama, bahkan hingga ke sebuah karya. Mari kita perjelas.
Pencatutan atau mencatut berasal dari kata catut yang artinya menyalahgunakan, antara lain kekuasaan, nama orang, jabatan dan sebagainya untuk mencari keuntungan diri sendiri/ orang lain/ kelompok. Bahkan di dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) memang tidak punya aturan yang mengikat tentang pencatutan tetapi dalam praktiknya terdapat unsur penipuan yang dapat dikategorikan dalam KUHP pasal 378 tentang penipuan.
Bicara hukum pencatutan memang sedikit menyeramkan, tapi boleh kiranya kita perlembut dengan gaya bahasa yang lebih beretika karena kita berorganisasi dan sudah dewasa dalam berpikir. Tidakkah sedih bila tahu proses panjang yang dilalui oleh sebuah organisasi untuk terus hidup layaknya orang tua membesarkan anaknya (red: kader/anggota).
Kembali pada dewasa berpikir, apakah tak malu mengakui sebuah nama orang apalagi mendapat ilmu dari tempat lain tapi menggunakan nama lembaga orang lain. Terus yang mendapatkan ilmu adalah kamu sedangkan organisasi yang kau catut tak dapat bergeming karena tak hidup?. Mari kita berpikir kembali, bahwasanya kau lupa bahwa ada orang lain yang memang lebih pantas mendapatkan ilmu itu, untuk beberapa waktu duduk nyaman di hotel mewah sambil memakan cemilan dan kopi hangat yang disediakan oleh pembuat acara. Miris!! Maaf saya memang sedang teriris.
Masalah pencatutan memang masalah yang disederhanakan bagi kaum yang tak paham arti perjalanan sebuah organisasi, dan teruntuk kamu yang masih sering mencatut nama, lembaga, atau karya orang lain, segeralah meminta maaf dan taubat. Maklum, kami berorganisasi menanamkan nilai kebersamaan dan perasaan yang tak termaafkan bila ada yang mencoba mengusik. Saya tak bermaksud mengancam melalui tulisan ini, tapi bolehlah kita berpikir dan menepis bahwa ketika kita berdiri tak boleh sampai ada yang menginjak kepala orang lain.