Wartaiainpontianak.com — Senat Mahasiswa Institut Agama Islam (SEMA-I), Menteri Dalam Negeri Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam dan beberapa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), melakukan pertemuan dengan Ketua Panitia PPL 2021, di Ruangan Sidang Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), membicarakan permasalahan Surat Perjalanan Dinas (SPD) yang dianggap keliru oleh peserta PPL 2021. Rabu (04/08).
Pertemuan ini pihak perwakilan peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) menjelaskan permasalahan ini, Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (SEMA-FUAD) Umma Maghfuddin, mengatakan ada beberapa mahasiswa mengantar berkas di dalam berkas itu terdapat surat ekspedisi tetapi bukan atas nama Mahasiswa itu sendiri.
Ketua Panitia Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) 2021 Muhamad Syahrun, mengatakan tidak bisa menjelaskan hal ini karena belum jelas dengan informasi tersebut karena tidak tau. Dia juga mengatakan bahwa dari pihak panitia tidak memberikan biaya atau transportasi untuk peserta maupun pengawas.
Ketua Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) Khairudin mengatakan sudah mendapat titik kesimpulan atau poin penting dalam pertemuan ini, di mana permasalahan ini Surat Perjalanan Dinas (SPD).
“Seharusnya di dalam surat itu berisi atas nama mahasiswa tetapi malah atas nama panitia. Dan poin penting kejelasan dalam pertemuan ini bahwa ia mengatakan apapun surat perjalanan dinas (SPD). Akan tidak berlaku untuk verifikasi bagi mahasiswa manapun”. Ungkapnya.
Reporter : Agus Rianto
Editor : Widad Ardina