Sumber Foto : kalbar.bawaslu
wartaiainpontianak.com – Waspadai money politik via transaksi elektronik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat gencarkan sosialisai kepada publik sebagai langkah persuasif untuk pengawasan partisipatif jelang pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh komisioner bawaslu Faisal Riza saat ditemui di sekretariat Bawaslu Kalbar, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman Al-Qadrie, Pontianak.
“Beberapa FGD serta diskusi mengangkat tentang isu-isu semacam ini sudah kita jalankan untuk mengedukasi masyarakat terkait potensi-potensi pelanggaran yang kemungkinan besar terjadi pada masa kampanye,masa tenang dan masa pemungutan suara,” ujar Riza. Sabtu, (16/9/2023).
Faisal Riza juga menambahkan bahwa saat ini selain mengencarkan sosialisasi kepada masyarakat Bawaslu tengah menginisiasikan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai langkah preventif tindak kecurangan dalam pemilu berupa pemberian materi melalui transaksi elektronik.
“Saat ini Bawaslu tengah menginisiasikan bentuk kerja sama bersama OJK dan PPATK kita masih menunggu arahannya seperti apa dari Bawaslu RI kalau kasusnya berupa pemberian materi melalui transaksi elektronik,” tambah Riza.
Faisal riza menuturkan bahwa kerjasama tersebut diperlukan sebab Kominfo, OJK dan PPATK tentunya mempunyai kebijakan tersendiri khususnya mengenai transaksi yang bersifat elektronik.
“Karena kan kita tahu kalau perihal transasksi elektronik ini kita sulit untuk mengaksesnya dan Kominfo, OJK dan PPATK tentunya memiliki kewenangan masing-masing terkait hal itu dan kami sudah sampaikan kepada Bawaslu RI kemudian mereka menginisiasikan kerja sama dengan pihak-pihak tersebut, kita tunggu saja selanjutnya seperti apa,” tutup Riza.
Penulis : Al
Editor : Tim Redaksi Warta