Wartaiainpontianak.com – Audiensi telah dimulai. Audiensi tersebut diawali dengan penyampaian tuntutan oleh Fahmi selaku Presiden Mahasiswa yang kemudian ditanggapi oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA dengan menanggapi beberapa tuntutan pasukan aksi hari ini bahwasanya pengurangan UKT 10% karena mahasiswa IAIN Pontianak harus mengetahui secara tekhnis bahwa pengelolaan keuangan di IAIN Pontianak adalah satker ( satuan kerja ) dengan model menerima uang dari Jakarta. Kamis, (03/09/20).
Anggaran yang di dapatkan sebagai operasional kampus, itu uangnya dari pusat Jakarta dan uang bukan dihasilkan dari permohonan pejabat kampus. Saifuddin pada tahun 2019 pernah mengikuti rapat perencanaan di Lampung, Kementerian Agama menyampaikan efisiensi perancangan RAB ( Rancangan Anggaran Belanja ) 2020 berdasarkan arahan kementerian agama. Efisiensi yang dirancang pada 2020 belum memperhitungkan wabah besar covid-19 sehingga apa yang menjadi perencanaan awal untuk tahun 2020 akan diperhitungkan kembali. Kemudian, efisiensi yang disampaikan kementerian agama adalah bahasa halus dari pengurangan anggaran. “Jika memang tolak ukurnya adalah ruang rektor berAC, berarti operasianal cost di IAIN Pontianak sangat parah ketika ruang rektor pun tidak memiliki fasilitas yang memadai. Yang jelas, IAIN anggaran nya dikurangi. Banyak hal yang tadinya ada menjadi tidak ada. Sebagai contoh, dana penelitian dosen,” tegas Saifuddin.
BOPTN ( Badan Operasional Perguruan Tinggi Negara ) biasanya di IAIN Pontianak mendapat 1,3 M dan untuk tahun ini maka BOPTN IAIN Pontianak sudah tidak lagi ada. Dengan tangkas, Fahmi memotong pembicaraan Saifuddin. Fahmi menyampaikan tuntutan yang sedang diperjuangkan. Kembali, Saifuddin menjelaskan tekhnis anggaran yang masuk dan keluar di IAIN Pontianak pada tahun 2020.
“Nominal 10% tidak hanya melihat dari keuangan mahasiswa. Di IAIN Pontianak sudah diperhitungkan berdasarkan kebutuhan mahasiswa di IAIN Pontianak. Salusi dari kita adalah memperjuangkan kuota,” tegas Saifuddin.
Struktur keuangan pada tahun 2020, akan mengalami kehancuran saat ada pemotongan persenan PNBP. Untuk itu, maka PLT dan pejabat kampus akan berusaha untuk memperjuangkan fasilitas UKT. Kemudian pada tuntutan kedua, verifikasi data harus tetap ada untuk membedakan kategori mahasiswa yang layak atau tidak mendapatkan pengurangan UKT. Sepanjang, mahasiswa tersebut mampu membuktikan bahwa orang tuanya bukan dari TNI, Polri dan PNS maka pengurangan UKT tetap akan di dapatkan. Saifuddin sangat menyetujui transparansi tetapi memang ada beberapa hal yang memiliki mekanisme yang tidak perlu diketahui semua orang. Ada beberapa rahasia yang harus dijaga dalam setiap dana transparansi, tetapi pejabat kampus akan terus berkoordinasi kepada perwakilan dari mahasiswa ini untuk terus berkomunikasi perihal transparansi yang layak disampaikan.
Plt Dr. Misdah, M.Pd kemudian menanggapi tuntutan mahasiswa pada aksi hari ini bahwa Misdah menangkap semua tuntutan dan menanggapi tuntutan untuk menggerakkan pejabat kampus hingga ke Dekan fakultas untuk merespon tuntutan sari mahasiswa hari ini. Misdah menanggapi tuntutan secara satu persatu, dengan membaca terlebih dahulu membaca 5 tuntutan sekaligus. Penyampaian lain yang tidak tersampaikan dalam tuntutan hari ini adalah tidak adanya kurikulum pembicaraan daring, penggunaan aplikasi perkuliahan daring yang tidak seragam, subsidi kuota kepastian wisuda dan cara kampus melayani mahasiswa. Proses persenan UKT telah dilakukan rapat pimpinan dan surat keputusan juga sudah ada sehingga jumlah 10% sudah ditimbang dengan baik sesuai dengan mekanisme dan tekhnis yang benar. Kemudian, tiba- tiba jumlah persenan dinaikkan bukan suatu hal yang mudah. Maka dari itu, saat ini solusi yang dilakukan adalah pengajuan subsidi kuota yang akan diberikan kepada mahasiswa.
“Mengenai persenan harus dilakukan rapat pimpinan dan melibatkan semua pejabat kampus yang memiliki peran di kampus. Sudah banyak program kampus, dana offline sudah ditarik pemerintah dengan mengalihkan semua program menjadi online,” ujar Misdah.
Terkait ijazah SKL ( surat keterangan lulus ) secara intens akan memanggil pejabat terkait untuk membuat kesepakatan bersama untuk mengakomodir tuntutan mahasiswa pada hari ini. Namun dari mahasiswa sendiri juga harus melakukan revisi dengan benar sehingga SKL berlaku dengan baik untuk mahasiswa semester akhir yang akan melaksanakan wisuda. Untuk transparansi, plt menanggapi dengan baik untuk menerima transparansi dengan mengundang perwakilan mahasiswa untuk mengikuti pimpinan kampus melakukan persentasi terhadap transparansi. Tetapi, ada memang dokumen negara yang menjadi rahasia pimpinan. Kemudian Misdah juga memaparkan tentang 5 keluhan mahasiswa seperti kurikulum kuliah online sedang dalam pengelolaan oleh LPM ( lembaga penjaminan mutu ), kemudian tentang aplikasi ini sudah di instruksikan kepada fakultas untuk menyeragamkan aplikasi yang digunakan, kemudian pada kepastian wisuda bahwa Misdah sudah melakukan dapat dengan ketua senat tetapi memang belum ada infomasi tentang pelaksanaan wisuda. Namun Misdah sudah menyarankan kepada senat untuk mengagendakan wisuda dalam waktu dekat.
Terakhir adalah keramahan pelayanan, Misdah meminta maaf apabila terjadi ketidaknyamanan pelayanan kampus kepada mahasiswa. Misdah meminta kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan bimbingan kepada seluruh pegawai di IAIN Pontianak untuk mengolah pelayanan yang tak ramah menjadi pelayanan yang ramah. Terakhir, Misdah meyakinkan mahasiswa. “Semua tuntutan insya Allah, saya selaku pimpinan akan menjamin ini akan menjadi sebuah kebijakan bagi pimpinan dalam waktu dekat. Terutama pada pengurangan persenan UKT, saya membutuhkan rapat seluruh pimpinan karena terkait keuangan dan perencanaan dengan situasi dana yang semuanya ditarik pemerintah. Maka tumpuan kita hanya PNBP untuk 2020. Di 2021 sekiranya pun Allah masih menguji kita dengan situasi covid-19, maka insya Allah dengan kebijakan rektor baru ini akan menjadi prioritas utama dan saya bisa melakukan itu dan akan merekomendasikan pada rektor baru nanti.” tutup Misdah.
Rapat ditutup pada pukul 11:30 yang kemudian menayampaikan hasil kesepakatan. Perwakilan mahasiswa juga mengajak pimpinan untuk turun ke bawah menghadapi pasukan aksi. Hasil kesepakatan pada aksi IAIN PONTIANAK MENGGUGAT adalah sebagai berikut :
1. Pimpinan tidak bisa menaikkan persenan karena terkendala di dana PNBP dan keringanan tetap 10% dengan diterima verifikasi berkas yang dipermudah dan mendapat bantuan subsidi kuota setiap bulan.
2. Verifikasi berkas pengajuan UKT tidak diberatkan dengan tetap memenuhi syarat dan dokumen pasti yang terdampak covid-19 dan bisa dilakukan secara online terkhusus bagi mahasiswa perantau.
3. Transparanasi dana selama pandemi akan dipersentasikan dan diinformasikan ke publik ( tinggal menunggu undangan )
4. Perihal ijazah akan dirapatkan hari ini
5. Akan ada keseragaman penggunaan aplikasi kuliah daring untuk seluruh dosen ( perihal ini sudan diinstruksikan oleh dekan fakultas )
6. Pembentukan unit bimbingan konseling Untuk pelayanan mahasiswa agar terangkul semua dalam menangani keluhan dan permasalahan mahasiswa.
Reporter : Feby Kartikasari
Editor : Syarifah Desy