Home / Berita / PKBH Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Kematian Rio Fanderi

PKBH Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Kematian Rio Fanderi

Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) IAIN Pontianak, Qomarzaman meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kematian mahasiswa akhir , Rio Fanderi , selama proses autopsi masih berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025.

Sebelumnya Rio Fanderi dinyatakan meninggal pada kamis , 17 Juli 2025. Setelah sebelumnya mengalami benturan keras saat sedang berada di ruang lingkup unit kegiatan mahasiswa (UKM) . Ia juga mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura sebelum akhirnya di nyatakan meninggal dunia.

Peristiwa ini terus di perbincangkan oleh berbagai media sehingga menggiring banyak opini serta spekulasi dari masyarakat terutama di platform TikTok dan Instagram. Sehingga pihak kampus mengimbau publik untuk menahan diri dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.

“Kalau terkait masalah kasusnya, pertama kita lebih menunggu ke hasil autopsi dari pihak kepolisian yang kedua, kampus sudah melakukan pendampingan secara semaksimal mungkin”. Ucapan Qomaruzaman saat diwawancarai.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendampingi sejak awal telah mendampingi keluarga korban, mulai dari proses pelaporan ke pihak kepolisian, pengecekan cctv, pemeriksaan para saksi hingga pengurusan surat kuasa pendampingan hukum.

Ketua Umum UKM Mapala Enggang Gading IAIN Pontianak, Satria atau yang biasa dipanggil Kakap, turut menyampaikan bahwa pihak kampus melalui PKBH telah bergerak sejak awal kejadian.

“Emang PKBH dari sebelum almarhum ke rumah sakit sudah datang, sampailah intruksi dari rektor menyampaikan untuk masalah ini di serahkan ke PKBH . Jadi PKBH yang mendampingi sejak awal’’. Terangnya.

Seluruh civitas akademika IAIN Pontianak, termasuk keluarga besar Mapala Enggang Gading, turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Rio Fanderi.

 

Penulis: Dede Sri Mulyani

Loading

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *