wartaiainpontianak.com – Diskusi dan kampanye publik digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tema “Peran Jurnalis Dan Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi”. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 14 November 2018 pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di ruang sidang Rektorat Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak di Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
Lima puluh peserta yang mengikuti diskusi itu, di antaranya adalah dari kalangan aktivis pers mahasiswa, CSO, akademisi serta masyarakat sipil. Pemateri yang hadir adalah Dian Lestari selaku Ketua AJI Pontianak, Jumadi Ph.D selaku Ahli Pers, dan Dr Purwanto selaku Ahli Hukum.
Dalam pemaparannya, Ahli Hukum Dr Purwanto menjelaskan, bagaimana gerakan antikorupsi yang selama ini dimaksimalkan agar menjadi gerakan-gerakan yang memiliki komitmen bersama di tahun yang akan datang.
“Kisaran tahun 2010 hingga 2012, kami bersama teman-teman kampus 168 PTN/ PTS di Indonesia memprakarsai pendidikan mengenai antikorupsi. Sebenarnya saya mengapresiasi Mas Anies Baswedan yang sekarang menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Prof Sukron. Beliau inilah yang menjadi inisiator melakukan kerja-kerja advokasi dan kerja-kerja edukasi dan kebetulan waktu itu saya dan Prof Gede memadatkan untuk wilayah Kalimantan,” kata Purwanto.
Dia menyebut, masuk ke kampus-kampus dan mengintervensi kurikulumnya. Beberapa kampus telah mengadopsi kurikulum yang berintegritas antikorupsi. Namun ada yang cukup progressive dalam perguruan tinggi yang sudah menginisiasi warung integritas.
“Jadi waktu itu saya juga berpikir kalo di UPB saya buat warung integritas, kira-kira bisa berjalan lama nggak. Tapi dorongan seperti itu tetap akan kita lakukan. Salah satunya yaitu kita buka kantin, tentu kantin itu akan dikelola dan diawasi oleh teman-teman mahasiswa seperti yang dilakukan teman-teman mahasiswa di Jakarta dan beberapa tempat di Yogyakarta,” ucapnya, menjelaskan.
Purwanto menjelaskan, Kantin itu tidak ada yang menunggu, tapi lengkap dengan makanan dan minuman. Jadi mahasiswa yang mengambil sendiri, menghitung sendiri, dan membayar sendiri.
“Sebenarnya dari situlah penanaman sendi-sendi integritas kejujuran dan sebagainya yang coba kita masuk. Proses ini memang sudah dilakukan oleh teman-teman di kampus lain,” kata Purwato.
Disamping itu, intervensi pada kurikulum ada yang bersifat mandiri dan ada juga bersifat parsial mengintegrasikan antikorupsi. Dia mencontohkan, di Fakultas Ekonomi di UPB sudah ada mata kuliah pendidikan antikorupsi. Korupsi itu merupakan extra ordinary Crime.
“Jadi itu kejahatan yang luar biasa dan penanganan yang harus dilakukan juga harus luar biasa. Tidak bisa dilakukan dengan biasa-biasa saja. Maka di situ dikelompokkan sebagai extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Negara yang demokratis tentu negara yang praktek korupsi sangat minimalis,” ucap Purwanto.
Ahli Pers Jumadi Ph.D mengingatkan, media tidak akan pernah bisa tumbuh dan berkembang tanpa publik, dan publik butuh media. Dalam konteks itulah perlu upaya bagaimana mensinergiskan antara publik dan media bersama-sama.
“Kita mengawal negeri ini dalam konteks semangat berantas tindak pidana korupsi salah satunya. Oleh karenanya, tentu sebagai bentuk pencegahan mesti mempublikasi berita yang sifatnya paling tidak memberikan pembelajaran bahwa tindak pidana korupsi itu tidak hanya perilaku yang melanggar hukum, tapi melanggar hak-hak sosial masyarakat. Karena itu berkaitan dengan hak dan keuangan rakyat,” kata Jumadi.
Oleh karena itu, Jumadi berujar dengan pemberitaan semacam itu, publik semakin banyak tahu. Kemudian ada kemauan mereka konsen mengikuti perkembangan-perkembangan itu. Dengan itu paling tidak masyarakat mempunyai keberanian untuk menjadi bagian terpenting dalam mengawal dan melaporkan jika ada indikasi-indikasi yang dianggap sebagai bentuk penyelewengan itu dengan bukti yang kuat.
“Saya pikir, peran media penting dan publik juga penting. Itu tantangan seorang jurnalis sekarang dan memang konsekuensi media yang dimiliki dalam tanda kutip misalnya oleh politisi memang dihindari adanya intervensi. Jadi kaidah-kaidah kode etik jurnalistik itu kadang-kadang terabaikan. Tidak boleh diintervensi, independen dan kritis itu kemudian sesuatu yang mampu diwujudkan oleh seorang jurnalis,” ujar Jumadi.
Yang terpenting, kata Jumadi adalah semangat media jangan hilang dan harus bisa memisahkan kepentingan politik pemodal media dengan murni bahwa media harus bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pokok Pers dan Undang-Undang Penyiaran.
“Dan memang diperlukan komitmen dari menejemen perusahaan media itu dengan teman-teman jurnalis,” kata Jumadi.
Kembali dia mengingatkan, situasi sekarang ini memang tidak bisa dihindari dan sudah menjadi fenomena yang bukan menjadi rahasia umum lagi. Kadang-kadang terutama media elektronik televisi misalnya terkesan sudah menjadi kavling wilayah kekuatan politik tertentu.
“Akhirnya media menyalahkan politik. Kecuali memang media didirikan oleh partai politik. Itu tidak masalah. Kalo itu media publik, itu yang menjadi masalah. Dalam situasi politik yang sekarang, netralitas dan independensi media itu diuji. Kalau seandainya media tidak mampu menjaga marwah netralitas dan independensinya, saya yakin justru masyarakat kehilangan kepercayaannya. Jadi mesti memberitakan proporsional, adil dan penting menurut saya,” ucap Jumadi, mengingatkan.
Ketua AJI Pontianak, Dian Lestari, menjelaskan media massa yang tergabung dalam Indonesialeaks. Media-media itu bisa mengakses data-data di Indonesialeaks tetapi orang yang mengirim berita itu tidak diketahui oleh orang-orang yang bergelut di dalam Indonesialeaks.
“Jadi kesimpulannya, kita bisa membangun pemahaman bersama apa Indonesialeaks itu dan apa sebenarnya cara wartawan untuk melawan para koruptor. Dan inilah kenyataan yang kita hadapi dimana tidak gampang. Sulit sekali untuk membongkar kasus korupsi karena banyak celah yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan pengungkapan kasus korupsi yang hendak melakukan gugatan terhadap para jurnalis yang membongkar kasus-kasus korupsi. Mudah-mudahan Indonesialeaks ini dapat membangun kita bersama. Kalau saya berharap membangunkan semangat kita bersama agar peduli dan ikut mendukung kami bersama Indonesialeaks,” kata Dian Lestari, dalam keterangan resmi yang diterima berbagai media.
Dian Lestari berkata, setelah membangun pemahaman bersama di ruangan diskusi inilah seluruh yang ada di sini menyebarkan semangat kepada orang-orang yang di luar sana.
“Bahwa kita sedang menggalang dukungan dan kekuatan terhadap penyelesaian kasus ini jangan sampai melemahkan upaya-upaya untuk mengungkap kasus korupsi,” ucapnya, penuh harap dukungan dari semua pihak.
Ketua Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) WARTA Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Farli Afif, mendukung penuh Indonesialeaks. Karena, bagi dia Indonesialeaks merupakan upaya yang luar biasa untuk memberantas kejahatan yang luar biasa.
“Korupsi, yang mana merupakan salah satu yang disebut sebagai kejahatan yang luar biasa. Yang bisa kerugian yang besar bagi negara Indonesia,” kata Farli Afif, yang mengaku tidak akan pernah lelah dan mundur mendukung upaya Indonesialeaks.
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum LPM Mimbar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Adi Rahmad. Dia mendukung penuh upaya Indonesialeaks untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan kepolisian.
“Karena kita melihat, korupsi adalah salah satu dari sekian banyak extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang tindakannya tentu membutuhkan kerja kolektif antara berbagai masyarakat disiplin ilmu jurnalis dan sebagainya yang membutuhkan kerja sama yang bersamaan. Karena kita melihat, korupsi ini sudah menggurita di Indonesia dari zaman orde baru sampai kini korupsi adalah salah satu kejahatan yang sangat merugikan negara. Untuk itu, kita dari mahasiswa mendukung Indonesialeaks agar tetap dipercaya. Karena Indonesialeaks tanpa kekuatan dari masyarakat sipil, mahasiswa, jurnalis yang lain tidak bisa berdiri dengan kuat,” tuturnya, yang mengaku akan terus berbuat untuk menggalang dukungan. (*)
Reporter : Rilis AJI Pontianak