Home / Warta Utama / Pemirama Tanpa Pilihan: Demokrasi atau Formalitas?

Pemirama Tanpa Pilihan: Demokrasi atau Formalitas?

Ilustrasi: Tim Redaksi

Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) seharusnya menjadi pesta demokrasi di lingkungan kampus. Ia bukan sekadar agenda tahunan organisasi, tetapi ruang pembelajaran politik bagi mahasiswa untuk mengenal proses kepemimpinan, perdebatan gagasan, serta tanggung jawab dalam menentukan arah organisasi. Namun, ketika Pemirama berakhir dengan aklamasi tanpa lawan, tanpa kompetisi, tanpa alternatif pilihan. Muncul pertanyaan mendasar: apakah ini masih demokrasi atau sekadar formalitas administratif?

Fenomena aklamasi dalam pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau lembaga kemahasiswaan lainnya bukanlah hal baru. Dalam sejumlah kasus di berbagai kampus, proses Pemirama tetap dilaksanakan meski hanya diikuti satu calon. Secara prosedural, hal tersebut memang sah. Namun, secara substansi, demokrasi kehilangan salah satu elemen utamanya, yakni kompetisi gagasan.

Berdasarkan artikel yang dimuat dalam Pena Kampus berjudul “Aklamasi: Cara Halus Mematikan Oposisi” (22 Januari 2025), praktik aklamasi dinilai berpotensi melemahkan dinamika demokrasi kampus karena tidak adanya ruang adu visi dan program kerja antarkandidat. Artikel tersebut menegaskan bahwa tanpa kompetitor, tidak ada dialektika yang memungkinkan mahasiswa membandingkan gagasan sebelum menentukan pilihan. Kondisi ini berisiko menjadikan pemilihan sekadar legitimasi simbolik, bukan proses demokratis yang substantif.

Selain itu, rendahnya partisipasi mahasiswa dalam politik kampus juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Bersumber dari penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Muqoddimah Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, partisipasi mahasiswa dalam pemilihan organisasi kemahasiswaan cenderung fluktuatif dan dalam beberapa kasus menunjukkan penurunan. Penelitian tersebut menyebutkan bahwa minimnya sosialisasi, kurangnya pendidikan politik, serta sikap apatis terhadap organisasi menjadi penyebab utama rendahnya keterlibatan mahasiswa. Dalam situasi tertentu, rendahnya minat mencalonkan diri bahkan berujung pada aklamasi karena tidak adanya kandidat alternatif.

Lebih lanjut, sebagaimana dipaparkan dalam artikel edukatif yang diterbitkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, partisipasi aktif mahasiswa dalam pemilihan kampus merupakan bagian penting dari pembentukan karakter kepemimpinan dan tanggung jawab sosial. Ketika ruang partisipasi menyempit atau tidak kompetitif, proses kaderisasi kepemimpinan pun turut terdampak.

Fakta-fakta tersebut memperlihatkan bahwa aklamasi bukan sekadar persoalan teknis pencalonan. Ia mencerminkan persoalan struktural dalam budaya demokrasi kampus: lemahnya kaderisasi, eksklusivitas organisasi, hingga menurunnya minat mahasiswa untuk terlibat dalam dinamika politik kampus. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat membentuk kebiasaan baru bahwa demokrasi tanpa pilihan adalah sesuatu yang wajar.

Padahal, esensi demokrasi terletak pada adanya pilihan dan kompetisi yang sehat. Tanpa alternatif kandidat, mahasiswa tidak memiliki kesempatan untuk membandingkan gagasan, menilai kapasitas, atau mengkritisi program kerja. Pemimpin yang terpilih melalui aklamasi mungkin tetap sah secara aturan, tetapi legitimasi moral dan politiknya sering kali dipertanyakan karena tidak melalui proses kontestasi terbuka.

Demokrasi kampus sejatinya adalah miniatur demokrasi negara. Di sinilah mahasiswa belajar berbeda pendapat, menyampaikan kritik, serta menerima hasil pemilihan dengan dewasa. Jika sejak bangku kuliah mahasiswa terbiasa dengan proses tanpa kompetisi, ruang pembelajaran politik akan menjadi tumpul. Demokrasi berubah menjadi sekadar prosedur administratif yang selesai tepat waktu, tetapi miskin substansi.

Tentu, tidak semua aklamasi lahir dari niat buruk. Ada situasi tertentu di mana hanya satu kandidat yang memenuhi syarat administratif. Namun, menjadikannya sebagai pola yang terus berulang tanpa evaluasi merupakan kemunduran. Evaluasi sistem pencalonan, penguatan kaderisasi, serta pendidikan politik mahasiswa harus menjadi prioritas agar Pemirama benar-benar menjadi ruang partisipatif dan kompetitif.

Pada akhirnya, Pemirama tanpa pilihan bukanlah kemenangan demokrasi. Ia adalah alarm bahwa partisipasi sedang menurun dan dinamika organisasi melemah. Jika kampus adalah tempat lahirnya calon pemimpin masa depan, demokrasi di dalamnya harus dirawat dengan serius. Sebab, demokrasi yang kehilangan pilihan perlahan akan kehilangan maknanya.

Penulis: Yeni Oktavia

Loading

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *