Sumber Ilustrasi: LPM Warta
wartaiainpontianak.com- Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) menyerahkan keputusan kepada pihak fakultas untuk menunjuk Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syari’ah (FASYA) Periode 2024-2025 dengan mengeluarkan Surat Keputusan melalui akun instagramnya pada Selasa, 2 April 2024.
Menurut salah satu pengamat kejadian berinisial MM mengatakan bahwa gagalnya pemilu di Fakultas Syari’ah akibat Pasangan Calon (PASLON) 02 menggugat untuk mengeluarkan terkait adanya anggota KPRM yang berstatus mahasiswa tidak aktif. Kemudian, Senat Mahasiswa (SEMA) FASYA tidak memberikan surat rekomendasi pengeluaran kepada mahasiswa yang tidak aktif tersebut.
“Dari hasil yang saya amati tadi, karena ada pihak 02 yang menggugat untuk mengeluarkan anggota KPRM yang berstatus tidak aktif. Juga dari pihak mereka menanyakan SK Pengeluaran, terus mekanismenya seperti apa?, dan surat rekomendasi pengeluaran anggota tersebut pun tidak ada SEMA berikan. Jadi tidak jelas begitu lah . Kurang lebih seperti itu yang saya amati mereka itu”, Ucap MM.
Surat Keputusan Penyelesaian Sengketa PEMIRAMA Fakultas Syari’ah
Sumber Foto: Akun Instagram @pemirama.fasya
Salah satu anggota Tim Sukses (TIMSES) PASLON 02 berinisial LB merasa kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh penyelenggara. Ia juga merasa terdapat kejanggalan yang disengaja oleh penyelenggara.
“Tentunya kami TIMSES 02 sangat kecewa dan sangat menyayangi hal itu. Dan pada saat kami komplain dan bertanya pada hari itu ketua SEMA Fasya, selalu memberikan kami dua pilihan, yaitu mau dilanjutkan PEMIRAMA atau kami serahkan ke pihak fakultas, tanpa memperbaiki kesalahan mereka yang menurut hemat kami terindikasi ada unsur kesengajaan,” Ujar LB.
LB juga menginginkan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRAMA) DEMA FASYA dapat terlaksana dengan membenahi kekeliruan yang terjadi.
“Bahkan saat musyawarah dengan pihak fakultas kami menegaskan bahwa PEMIRAMA harus dilaksanakan dengan memperbaiki masalah-masalah yang ada di internal mereka terlebih dahulu,” Tambahnya.
Calon Wakil Ketua DEMA FASYA dari PASLON 01, Syarif mengatakan bahwa ia juga menyayangkan gagalnya PEMIRAMA FASYA, walaupun hal ini sudah menjadi aturan dari Undang-Undang Musyawarah Mahasiswa Fakultas Syari’ah (UU MUMASYA).
“Kami sebagai PASLON 01 turut menyayangkan PEMIRAMA FASYA gagal dilaksanakan, terlepas dari kejadian yang terjadi di lapangan saat pencoblosan, yang jelas kami PASLON 01 menyayangkan hal ini terjadi. Terkait DEMA-F nanti dipilih oleh fakultas, tapi ini udah aturan yang tertuang dalam UU MUMASYA dan kita sebagai PASLON harus taat dengan aturan yang telah ada,” Ujar Syarif.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa TIMSES dari PASLON 01 sudah menanyakan pada pihak SEMA FASYA terkait putusan tersebut, serta memberi harapan pada permasalahan yang terjadi.
“Kami lewat TIMSES sudah menyampaikan ke pihak SEMA FASYA untuk membicarakan ulang hal ini. Terkait adanya opsi PSU atau ditentukan pihak fakultas, Dan kita masih menunggu kabar soal ini. Harapan kami ada mediasi dari kedua PASLON untuk penyelesaian masalah ini”, Tutup Syarif.
Penulis: Indah
Penyunting: Tim Penerbitan