Home / Berita / Mahasiswa Gelar Mahkamah Rakyat, Tuntut Kapolda Kalbar dan Kapolresta Dicopot

Mahasiswa Gelar Mahkamah Rakyat, Tuntut Kapolda Kalbar dan Kapolresta Dicopot

wartaiainpontianak.com Pontianak, 30 Agustus 2025 – aksi demonstasi mahasiswa di pontianak berujung pada tuntutan serius kepada aparat kepolisian.

Massa menilai aparat bertindak represif setelah kepolisian masuk ke kawasan pendidikan universitas tanjung pura dan menembakkan gas air mata hingga mengenai kepala salah satu mahasiswa yang menyebabkan luka bocor.

 

Koordinator sedang wawancara ke media/foto:lpmwarta/aghisna

“kita ada bukti dokumentasi foto. Hari ini kita datang untuk menuntut dan mengadili kapolda kalbar. Bagi kami, mahkamah tertinggi itu ada di masyarakat” ujar hafiz, salah satu koordinator lapangan demonstrasi.

Dalam sidang simbolis yang mereka sebut sebagai Mahkamah Rakyat Kalimantan Barat, massa menjatuhkan putusan agar Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto dan Kapolresta Pontianak Kombespol Suyono mundur dari jabatannya.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut aparat yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Foto: Lpm Warta/Aghisna

Dalam amar putusannya, mahkawah rakyat kalbar menyatakan
1. Menyatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) terhadap masyarakat sipil yang melakukan aksi demonstrasi pada tnggl 27 dan 29 agustus 2025
2. Menyatakan kedua pejabat kepolisian tersebut telah kehilangan hati nurani serta rasa kemanusiaan terhadap masyarakat Kalimantan Barat.
3. Menyatakan tindakan aparat kepolisian dalam aksi tersebut sebagai bengis, kejam, dan represif.
4. Menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Kalbar dan Kapolresta Pontianak dari jabatannya.
5. Menuntut pemusnahan sejumlah barang bukti, di antaranya bukti visum, foto luka, video pembantaian boneka chakil (simbol aparat), pentungan polisi, gas air mata, dan mobil water cannon.

“Kami harap jika ada aksi ke depan, pengamanan tidak perlu berlebihan. Penembakan gas air mata harus sesuai SOP, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambah Hafiz.

Mahasiswa juga menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, aksi akan terus berlanjut. “Kalau tidak diindahkan, akan ada jilid 5, jilid 6, jilid 7, dan seterusnya,” tegasnya.

Loading

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *