Wartaiainpontianak.com – Penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada mahasiswa IAIN Pontianak angkatan 2019/2020 dilakukan pada Rabu (02/12) di ruang Warek III rektorat lantai 2.
Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni yaitu Suyati, S.Ag. mengatakan ketentuan seleksi untuk Beasiswa KIP Kuliah ini diserahkan kepada mahasiswa angkatan 2019/2020 yang berprestasi dan kurang mampu.
“Kalau beasiswa KIP Kuliah di tahun ini diperuntukkan untuk mahasiswa angkatan 2019/2020, dengan kuota di IAIN itu 180 orang kalau pendaftar kemarin itu sampai 600 lebih. Dan yang dipersyaratkan itu bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu. Nah dua-duanya itu harus terpenuhi sesuai persyaratan,” jelas beliau.
Suyati juga menerangkan bahwa Beasiswa KIP Kuliah ini sebagai pengganti nama dari beasiswa Bidikmisi di tahun sebelumnya. “Untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar 2020 ini beda pelaksanaannya dan beda peruntukannya dari beasiswa sebelumnya. KIP Kuliah ini pengganti nama daripada beasiswa Bidikmisi di tahun 2019 dan seterusnya,” terangnya.
Beliau berharap dengan adanya beasiswa ini dapat membantu mahasiswa dari segi ekonomi kurang mampu dan berprestasi demi keberlangsungan pendidikannya.
Dr. Abdul Mukti Ro’uf, MA. Warek III mengatakan bahwa tujuan beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu itu agar memiliki kesempatan melanjutkan studinya. “Pertama, beasiswa KIP ini diberikan negara kepada pemerintah untuk menjamin agar tidak ada orang yang pintar dan miskin yang tidak mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikannya ke perkuliahan, itu tujuan utama dari negara, dan kedua, agar orang yang memiliki berkah dan amanah terhadap beasiswa ini harus menjalankan hak dan kewajiban mereka, yaitu menjaga prestasinya dan menggunakan uang dari subsidi dari pemerintah itu seproduktif mungkin,” tutupnya.
Reporter : Widad Ardina
Editor : Mei Hani Anjani