wartaiainpontianak.com – Adanya kendala di daftar ulang membuat mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kesulitan untuk melakukan pembayaran sebagaimana mestinya, sebagaian mahasiswa tidak bisa membayar daftar ulang semester genap dikarenakan adanya kendala tunggakan ma’had yang harus dilunasi terlebih dahulu.
Banyak dari mahasiswa merasa keberatan karna beberapa dari mereka tidak menggunakan fasilitas ma’had tapi tetap dikenakan biaya ma’had dan meski mereka memang tidak bisa menetap di daerah ma’had kampus dikarenakan alasan tertentu mahasiswa tetap dikenakan tagihan sebesar Rp.625.000,00.
Pihak kampus pun sempat angkat bicara mengenai perihal itu dan sempat memberikan tanggapan bahwa pembayaran Rp.625.000,00 itu untuk yang bertempat tinggal di Ma’had dan akan melakukan tes baca tulis qur’an kembali. Usai dari pengetesan ulang baca tulis qur’an ada beberapa yang lolos dan yang tidak lolos ada yang memilih pasrah ikut program wajib Ma’had dan ada juga yang tetap kekeh tidak ikut karena alasan tertentu seperti kendala izin orang tua, memiliki penyakit tertentu dll dengan syarat melampirkan surat pernyataan bahwa ada udzur syar’I yang menyebabkan mahasiswa tidak dapat menetap di ma’had.
Mahasiswa-mahasiswa yang mengaku tidak dapat membayar UKT karena terkendala oleh tagihan dari ma’had pun mulai memyampaikan keluh kesahnya kepada Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dan Dema-F agar dapat bernegosiasi dengan pihak akademik terkait adamya kendala pembayaran tersebut.
Sebagian HMPS mulai memberikan respon terhadap kendala pembayaran tersebut dan mereka mengarahkan untuk membayar Ma’had dulu walaupun tidak bermukim di Ma’had dengan catatan bahwa nama mahasiswa terkait memang tercantum di Surat Ketetapan (SK) Rektor maka akan tetap diwajibkan membayar Ma’had. Yang dimana ini dinilai tidak sinkron dengan perkataan pihak kampus yang sebelumnya mengatakan bahwa pembayaran Ma’had hanya untuk yang bermukim.
Selviana salah satu mahasiswa IAIN Pontianak yang merasa dirugikan dengan kebijakan ini turut menyampaikan keluh kesahnya terkait hal tersebut.
“nda adil sih menurut saye kite nda tinggal di situ tapi disuruh bayar, kite nda pakai air nye, listriknye, yang kuliah di IAIN ni kan nda semunye berkecukupan mau bayar UKT jak syukur – syukur ade uangnye belum lagi kebutuhan kuliah lainnye.” ungkap Selvina.
Namun sebenarnya pihak mahad sendiri sudah memberikan solusi yaitu dengan memberikan surat pernyataan bahwa orang tuanya memiliki penyakit yang parah sehingga harus dirawat secara berkala dan disertai dengan surat keterangan dokter dan beberapa persyaratan lain semisal mahasiswa tersebut menjadi tulang punggung keluarga ataupun mahasiswa itu sendiri memiliki penyakit parah semacam kanker, sakit jantung, dan lainnya.
tetapi lagi-lagi kurangnya sosialiasi dari pihak ma’had membuat beberapa Mahasiswa kebingungan dan beberapa dari Mahasiswa sudah terlanjur membayar Uang tagihan dari Mahad meskipun tidak menggunakan fasilitas mahad sedikitpun. Sudah seharusnya pihak kampus memberikan klarifikasi yang jelas terkait hal ini agar tidak ada tumpang tindih antara kebijakan dari pihak kampus dan pihak akademik sehingga mahasiswa tidak merasa dirugikan.
Penulis: Dzulkarnain, Evi, Gaga
Editor : Rifqi Al Furqon