banner 728x250

Menag Lantik Dr. Syarif MA Sebagai Rektor IAIN

banner 120x600

wartaiainpontianak.com – Menteri Agama  Lukman Hakim Saifuddin  melantik Dr. Syarif MA sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak periode 2018-2022. Pelantikan dilaksanakan di Operation Room Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Pelantikan tersebut sesuai  Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: B.II/3/18301 dan 18302, yaitu: Prof. Dr. Masdar Hilmy, S. Ag, M.A., Ph.D sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya dan Dr. Syarif, S. Ag., M.A. sebagai Rektor IAIN Pontianak, melansir kemenag.go.id.

Menag dalam arahannya meminta agar selaku pimpinan PTKIN untuk selalu mengingat bahwa esensi perguruan tinggi adalah menjalankan tri dharma perguruan tinggi.

“Hal-hal yang terkait dengan pendidikan, penelitian dan pengembangan juga pengabdian masyarakat adalah menjadi acuan utama dari semua kiprah yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang saudara pimpin,” kata Menag.

“Karenanya saya ingin sekali lagi meneguhkan kesadaran saudara berdua agar pendidikan yang dikembangkan di perguruan tinggi yang saudara pimpin bagaimana agar seluruh kajian, studi dan penelitian dan pengembangan masyarakat haruslah betul-betul dalam upaya mengembangkan dua hal,” kata Lukman Hakim Syaifuddin dikutip dari kemenag.go.id

Dua hal yang menag maksud yaitu moderasi Islam dan  meneguhkan kesadaran civitas akademika dan seluruh bangsa Indonesia agar memiliki kesadaran bahwa mengamalkan ajaran agama itu hakekatnya adalah berindonesia dan mengamalkan kewajiban-kewajiban sebagai warga negara Indonesia. “Itu hakekatnya adalah mengamalkan ajaran beragama,” ujar Lukman Hakim Syaifuddin.

Tampil sebagai saksi penandatanganan berita acara pelantikan, Sekjen Kemenag Nur Syam dan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin. Hadir sejumlah pejabat eselon I dan staf ahli Menag serta sejumlah pejabat eselon II.

Reporter : Imam Maksum

Editor : Imam Maksum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *